Jakarta, CoreNews.id — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menilai stabilitas sektor jasa keuangan tetap terjaga di tengah dinamika perekonomian global dan domestik. Perekonomian global masih menunjukkan kinerja relatif baik, meski dibayangi peningkatan tensi geopolitik dan fragmentasi geoekonomi.
Hal tersebut disampaikan Pjs Ketua OJK Friderica Widyasari Dewi di Jakarta (3/3/2026) berdasar dari hasil Rapat Dewan Komisioner Bulanan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada 25 Februari 2026. Menurut Friderica, di Amerika Serikat, pertumbuhan kuartal IV 2025 tercatat 1,4 persen qtq, di bawah ekspektasi 2,5 persen, dengan tekanan inflasi yang meningkat dan ekspektasi suku bunga higher for longer. Sementara itu dari domestik, ekonomi Indonesia tumbuh 5,39 persen yoy pada kuartal IV 2025 dan secara tahunan mencapai 5,11 persen, dengan inflasi meningkat terutama karena efek basis rendah dan aktivitas manufaktur yang tetap ekspansif.
Selain ekonomi tumbuh, Indonesia juga mencatatkan banyak perbaikan dan peningkatan kinerja keuangan lainnya. Seperti misalnya adalah sebagai berikut.
Di pasar modal, Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) pada 27 Februari 2026 ditutup di level 8.235,49 atau terkoreksi 1,13 persen mtd dan 4,76 persen ytd. Rerata Nilai Transaksi Harian (RNTH) saham Februari 2026 tercatat Rp25,62 triliun, dengan proporsi investor ritel 53 persen dan investor asing membukukan net sell Rp0,36 triliun mtd. Di pasar obligasi, indeks ICBI menguat 0,45 persen mtd, sementara yield SBN naik 1,76 bps mtd. Asset Under Management industri pengelolaan investasi mencapai Rp1.115,71 triliun atau tumbuh 7,0 persen ytd, dengan NAB reksa dana Rp726,26 triliun dan net subscription Rp43,12 triliun ytd. OJK juga mengenakan sanksi administratif di bidang pasar modal sebesar Rp23,63 miliar kepada 33 pihak pada Februari 2026, serta total Rp38,31 miliar sejak awal tahun.
Di sektor perbankan, kredit Januari 2026 tumbuh 9,96 persen yoy menjadi Rp8.557 triliun, dengan pertumbuhan tertinggi pada Kredit Investasi sebesar 22,38 persen. Dana Pihak Ketiga tumbuh 13,48 persen yoy menjadi Rp10.076 triliun. Likuiditas tetap memadai dengan AL/NCD 121,23 persen dan LCR 197,92 persen. Rasio NPL gross tercatat 2,14 persen dan CAR berada pada level tinggi 25,87 persen. OJK juga telah mencabut izin usaha tiga BPR pada Januari–Februari 2026 serta meminta pemblokiran sekitar 32.556 rekening terkait judi online berdasarkan data Kementerian Komunikasi dan Digital.
Pada sektor perasuransian, aset industri asuransi Januari 2026 mencapai Rp1.214,82 triliun atau naik 5,96 persen yoy, dengan RBC asuransi jiwa 478,06 persen dan asuransi umum 323,47 persen. Aset dana pensiun tumbuh 11,21 persen yoy menjadi Rp1.686,11 triliun. Di sektor pembiayaan, piutang pembiayaan mencapai Rp508,27 triliun atau tumbuh 0,78 persen yoy, sementara outstanding pinjaman daring naik 25,52 persen yoy menjadi Rp98,54 triliun dengan TWP90 sebesar 4,38 persen. Dalam sektor inovasi teknologi dan aset kripto, jumlah konsumen aset kripto mencapai 20,70 juta dengan nilai transaksi Januari 2026 sebesar Rp29,24 triliun.
“Khusus pada pelindungan konsumen, sejak 1 Januari hingga 26 Februari 2026 OJK menerima 65.139 permintaan layanan melalui APPK, termasuk 9.323 pengaduan,” kata Friderica.
Di samping itu pada pemberantasan keuangan ilegal, OJK bersama Satgas PASTI menghentikan 951 entitas pinjaman online ilegal dan 2 investasi ilegal pada periode tersebut. Melalui Indonesia Anti-Scam Centre (IASC), sejak 22 November 2024 hingga 26 Februari 2026 telah diblokir dana korban sebesar Rp566,1 miliar dan berhasil dikembalikan Rp167 miliar kepada 1.072 korban.
“OJK akan terus memperkuat stabilitas, integritas, serta kontribusi sektor jasa keuangan bagi pertumbuhan ekonomi nasional melalui penguatan regulasi, pengawasan, dan koordinasi lintas lembaga,” pungkas Friderica.*












