Jakarta, CoreNews.id — Outstanding pendanaan produktif fintech lending mencapai Rp 33,30 triliun per Januari 2026. Nilai ini meningkat 32,52% secara bulanan atau month to month (mtm). Sementara itu, porsinya dicatat sebesar 33,80% dari total outstanding industri fintech lending.
Hal tersebut disampaikan Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK Agusman dalam dalam lembar jawaban tertulis RDK OJK, (6/3/2026). Menurut Agusman, sekalipun terdapat peningkatan, porsi penyaluran pembiayaan fintech lending ke sektor produktif per Januari 2025 yang sebesar 33,80% masih berada di bawah target yang tertuang dalam Roadmap Pengembangan dan Penguatan Industri Layanan Pendanaan Bersama Berbasis Teknologi Informasi (LPBBTI) periode 2023–2028. Dalam roadmap, target untuk porsi pembiayaan produktif harus mencapai 40%-50% dalam rentang waktu 2025 hingga 2026.
Sebagai informasi, berdasarkan kinerja industri secara keseluruhan, outstanding pembiayaan fintech P2P lending mencapai Rp 98,54 triliun per Januari 2026. Nilai itu tercatat tumbuh sebesar 25,52% secara Year on Year (YoY).*













