Corenews.id
No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini
Corenews.id
No Result
View All Result

NTB Perkuat Pembangunan Rendah Karbon

by Teguh Imam Suyudi
7 Maret 2026 | 19:00
in News
ntb-integrasi-pembangunan-rendah-karbon

NTB Perkuat Pembangunan Rendah Karbon

Bagikan sekarang:

Jakarta, CoreNews.id – Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) memperkuat integrasi Pembangunan Rendah Karbon dan Berketahanan Iklim (PRKBI) ke dalam dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD). Langkah ini ditegaskan melalui Dialog Kebijakan Tingkat Provinsi NTB bertema penguatan kolaborasi multipihak untuk percepatan pembangunan rendah karbon yang digelar pada 4 Maret 2026.

Kegiatan ini merupakan bagian dari Program Low Carbon Development Indonesia (LCDI), kerja sama Kementerian PPN/Bappenas dengan Pemerintah Inggris melalui Foreign, Commonwealth & Development Office (FCDO). Program tersebut bertujuan mendorong integrasi pembangunan rendah karbon baik di tingkat nasional maupun daerah.

Momentum ini sejalan dengan visi Gubernur NTB, Lalu Muhammad Iqbal, yakni “Bangkit Bersama Menuju NTB Provinsi Kepulauan yang Makmur Mendunia.” Visi tersebut menempatkan ekonomi hijau, ekonomi biru, dan ekonomi sirkuler sebagai fondasi utama pertumbuhan daerah.

Deputi Bidang Pangan, Sumber Daya Alam, dan Lingkungan Hidup Kementerian PPN/Bappenas, Leonardo A. A. Teguh Sambodo, menyatakan NTB memiliki potensi besar untuk memimpin pembangunan rendah karbon di Indonesia.

“NTB memiliki modal kuat berupa sumber daya alam melimpah, potensi energi terbarukan, tata kelola yang terus diperkuat, serta visi politik yang jelas. Karena itu, kami mengajak seluruh pemangku kepentingan, khususnya DPRD, menjadikan PRKBI sebagai bagian integral RPJMD dan APBD,” ujarnya, 7/3/2026.

Dialog kebijakan ini diawali dengan audiensi bersama DPRD Provinsi NTB guna memperkuat dukungan legislatif terhadap integrasi PRKBI dalam RPJMD dan kebijakan sektoral daerah. Peran DPRD dinilai penting untuk memastikan keberlanjutan kebijakan melalui fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan.

Sejak penandatanganan nota kesepahaman antara Menteri PPN/Bappenas dan Gubernur NTB pada 15 Agustus 2023, sejumlah langkah konkret telah dilakukan. Di antaranya penyusunan dokumen Rencana Pembangunan Rendah Karbon dan Berketahanan Iklim Daerah (RPRKBI-D), peningkatan kapasitas melalui system dynamics modelling, pemantauan aksi melalui aplikasi AKSARA, serta pengembangan proyek percontohan pembangunan rendah karbon.

READ  Trump Tarik AS dari Sejumlah Lembaga PBB, Pendanaan Organisasi Lingkungan Dihentikan

Melalui dialog ini, pemerintah juga mendorong penetapan RPRKBI-D dalam bentuk Peraturan Gubernur agar memiliki landasan hukum yang kuat serta terintegrasi dalam RPJMD dan dokumen perencanaan sektoral.

Kolaborasi antara pemerintah daerah, DPRD, sektor swasta, akademisi, dan masyarakat sipil diharapkan mampu mempercepat transformasi pembangunan rendah karbon di NTB sekaligus memperkuat kontribusi daerah menuju target Indonesia Emas 2045 dan Net Zero Emissions 2060.

Tags: Ekonomi HijauNTBPembangunan Rendah KarbonPerubahan Iklim
Previous Post

Donny Fattah God Bless Meninggal

Next Post

Transjakarta Buka Rekrutmen Besar Bersama Kemenaker

Next Post
Transjakarta

Transjakarta Buka Rekrutmen Besar Bersama Kemenaker

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PARIWARA

phe-raih-empat-penghargaan-top-grc-awards-2026

PHE Sabet Empat Penghargaan TOP GRC Awards 2026

10 September 2026 | 09:00
108-perusahaan-raih-top-grc-awards-2026

108 Perusahaan Raih Penghargaan TOP GRC Awards 2026

9 September 2026 | 19:00
pelatihan-itsm-msi-institute-juli-2026

MSI Institute Gelar Pelatihan IT Service Management, Bekali Profesional Kuasai Tata Kelola Layanan TI Berbasis ITSM

3 Juli 2026 | 16:00
Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

22 Desember 2025 | 17:00
Perumda Air Minum Kota Padang TOP Digital Awards 2025

Mengalirkan Inovasi, Menyemai Layanan: Perumda Air Minum Kota Padang Kembali Raih TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 09:00
Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 08:00

POPULER

KPK Siapkan Berkas Penuntutan Paulus Tannos di Singapura, Sidang Ekstradisi Digelar Juni 2025

Ketua KPK Tanggapi Usulan Luhut soal Definisi Korupsi

22 Oktober 2026 | 16:17
ini-3-sektor-dengan-pertumbuhan-laba-bersih-tertinggi-2025

Ini 3 Sektor di BEI dengan Pertumbuhan Laba Bersih Tertinggi di Semester I-2025

4 Agustus 2025 | 18:00
Pemerintah Salurkan Rp1,235 Triliun untuk Tangani Karhutla

Pemerintah Salurkan Rp1,235 Triliun untuk Tangani Karhutla

22 Oktober 2026 | 16:11
KPK Terapkan Work From Anywhere Akibat Aksi Demonstrasi di Jakarta

TNI Koordinasi dengan KPK soal Dugaan Keterlibatan Dua Prajurit dalam Kasus BNPB

22 Oktober 2026 | 16:24
Perjalanan Jakarta Turki Berapa Jam Naik Pesawat? Ini Durasinya

Perjalanan Jakarta Turki Berapa Jam Naik Pesawat? Ini Durasinya

21 April 2025 | 10:36
qatar-turkiye-pakistan-indonesia-kerja-sama-pertahanan

Qatar, Turkiye, Pakistan, Indonesia Perkuat Kerja Sama Pertahanan

23 Oktober 2026 | 08:00
  • Redaksi Corenews.id
  • Pedoman Media Siber
  • Email Login

Corenews.id | All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini

Corenews.id | All Rights Reserved