Corenews.id
No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini
Corenews.id
No Result
View All Result

Kemendes Lakukan Pemeringkatan BUMDes untuk Percepatan Pengembangan Kinerja

by Teguh Imam Suyudi
22 April 2026 | 21:00
in News
pemeringkatan-bumdes-kemendes

Bumdes Kebumen Kedung Bener (Wikipedia)

Bagikan sekarang:

Jakarta, CoreNews.id – Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Kemendes PDT) resmi melakukan pemeringkatan terhadap Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) dan BUMDes Bersama. Langkah ini bertujuan untuk mempercepat pengembangan kinerja badan usaha di tingkat desa.

Direktur Pengembangan Kelembagaan Ekonomi dan Investasi Desa dan Daerah Tertinggal Kemendes PDT, Theresia Junidar, mengajak seluruh BUMDes yang telah berbadan hukum untuk melengkapi data secara aktif.

“Ayo hari ini kita bersama-sama melengkapi data agar BUMDes dapat kita ukur kinerjanya dan kita bisa melakukan percepatan pengembangan BUMDes ke arah yang lebih baik,” ujar Theresia dalam Sosialisasi Pemeringkatan BUMDes/BUMDes Bersama Tahun 2026 yang diikuti secara daring di Jakarta, Rabu, 22/4/2026.

Menurut Theresia, pemeringkatan menjadi instrumen penting dalam menilai kinerja BUMDes secara berkala. Melalui mekanisme ini, Kemendes PDT dapat melihat kinerja BUMDes selama satu tahun terakhir sekaligus mengetahui posisi masing-masing badan usaha berdasarkan tingkat perkembangan, yakni perintis, pemula, berkembang, atau maju.

Hasil pemeringkatan tersebut akan menjadi dasar dalam menentukan langkah pembinaan yang lebih tepat sasaran. “Dasar dari status BUMDes inilah yang akan kita gunakan untuk intervensi terhadap pembinaan BUMDes, baik melalui bantuan pemerintah atau pembantuan yang lainnya,” kata Theresia.

Ia menambahkan, hasil pemeringkatan juga akan memberikan gambaran kondisi riil BUMDes secara nasional. Data tersebut dapat dimanfaatkan sebagai dasar pengambilan kebijakan dari tingkat desa hingga pusat. Dengan data yang terukur dan komprehensif, pengembangan BUMDes diharapkan berjalan lebih efektif dan berkelanjutan.

Sebagai informasi, batas akhir pendataan pemeringkatan BUMDes dan BUMDes Bersama telah diperpanjang hingga 10 Mei 2026. Perpanjangan dari batas sebelumnya pada 18 April 2026 dilakukan karena masih banyak BUMDes yang belum mendaftarkan diri atau menyelesaikan penginputan data.

READ  Login ASN Digital Wajib Gunakan MFA: Ini Cara Aktivasinya
Tags: BUMDesDesa MajuKemendesPembangunan Desa
Previous Post

Menkeu Purbaya Benarkan Copot Dua Dirjen, Tunggu Penempatan Baru

Next Post

Identitas Nusantara Mewarnai Pembukaan Asian Beach Games 2026 di Sanya

Next Post
identitas-nusantara-asian-beach-games-2026

Identitas Nusantara Mewarnai Pembukaan Asian Beach Games 2026 di Sanya

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PARIWARA

pelatihan-itsm-msi-institute-juli-2026

MSI Institute Gelar Pelatihan IT Service Management, Bekali Profesional Kuasai Tata Kelola Layanan TI Berbasis ITSM

3 Juli 2026 | 16:00
Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

22 Desember 2025 | 17:00
Perumda Air Minum Kota Padang TOP Digital Awards 2025

Mengalirkan Inovasi, Menyemai Layanan: Perumda Air Minum Kota Padang Kembali Raih TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 09:00
Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 08:00
RSUI Raih Penghargaan TOP Digital Awards

Perkuat Transformasi Digital untuk Tingkatkan Mutu Layanan, RSUI Raih Penghargaan TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 07:00
Moratelindo Transformasi Digital TOP Digital Awards

Moratelindo Perkuat Kepemimpinan Transformasi Digital Lewat Dua Penghargaan Nasional TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 06:00

POPULER

Silsilah Nabi Ibrahim AS

Silsilah Nabi Ibrahim AS

10 Februari 2025 | 12:48
Hadits Rasullulah tentang 7 Lapis Bumi Terbukti Oleh Sains

Hadits Rasullulah tentang 7 Lapis Bumi Terbukti Oleh Sains

31 Agustus 2023 | 13:13
Pawlo Masuk Pasar Pet Healthcare Indonesia, Dorong Perawatan Anabul Berbasis Sains

Pawlo Masuk Pasar Pet Healthcare Indonesia, Dorong Perawatan Anabul Berbasis Sains

5 September 2026 | 16:03
Pilih Pramono atau RK? Sutiyoso: Nggak Ada yang Saya Pilih

Pilih Pramono atau RK? Sutiyoso: Nggak Ada yang Saya Pilih

12 September 2024 | 15:01
waspadai-akhir-zaman-4-pesan-rasulullah-saw

Waspadai Akhir Zaman, Ingat 4 Pesan Rasulullah SAW

25 Juli 2025 | 09:00
harga-bbm-pertamax-naik-1-juli-2025

Syarat dan Cara Daftar Barcode Solar Subsidi MyPertamina, Ini Panduan Lengkapnya

19 April 2026 | 21:00
  • Redaksi Corenews.id
  • Pedoman Media Siber
  • Email Login

Corenews.id | All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini

Corenews.id | All Rights Reserved