Jakarta, CoreNews.id — Rusun subsidi di wilayah Depok, Jawa Barat sudah siap untuk dibangun. Luas lahan mencapai 45 hektare. Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) juga akan memperpanjang masa cicilan rusun subsidi. Masa cicilan rumah subsidi dari pemerintah menjadi 30 tahun, yang sedianya hanya 20 tahun.
Hal tersebut disampaikan Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait selepas melakukan groundbreaking di Meikarta, Cikarang, Bekasi, (8/3/2026). Menurut Maruarar, perpanjangan masa cicilan ini dilakukan agar rakyat tidak merasa terbebani ketika mengambil rumah subsidi. Dengan adanya perpanjangan tenor kredit, pemerintah juga tengah menyiapkan sejumlah langkah. Salah satu yang tengah disiapkan yaitu menyediakan lahan di wilayah Meikarta Cikarang serta menyiapkan skema pembiayaan yang melibatkan sejumlah pihak.
Selain lahan swasta, pemerintah juga menyiapkan lahan lahan negara dan lahan Danatara. Demikian pula pembiayaannya, bisa dari Danatara, dari APBN, dan dari swasta.*













