Jakarta, CoreNews.id — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) di wilayah Bengkulu pada Senin (9/3/2026) malam. Dicatat, ada 13 orang yang diciduk dalam OTT itu termasuk diantaranya Bupati Rejang Lebong dan Wakil Bupati Rejang Lebong.
Hal tersebut disampaikan Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Jakarta, (10/3/2026). Menurut Budi, dari OTT tersebut, KPK mendapatkan sejumlah barang bukti di antaranya dokumen, barang bukti elektronik, dan juga uang tunai. KPK juga masih melakukan pemeriksaan secara intensif dan akan menyampaikan update-nya secara lengkap terkait dengan kronologi, konstruksi, dan juga status hukum dari pihak-pihak yang diamankan. KPK dicatat memiliki waktu 1×24 jam guna menentukan status hukum para pihak yang terjerat OTT itu.*












