Corenews.id
No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini
Corenews.id
No Result
View All Result

Rismon Sianipar Sebut Ijazah Jokowi dan Gibran Asli Usai Penelitian Ulang

by Miroji
13 Maret 2026 | 14:46
in Nasional
Rismon Sianipar Sebut Ijazah Jokowi dan Gibran Asli Usai Penelitian Ulang

sumber foto: rri

Bagikan sekarang:

Jakarta, CoreNews.id – Peneliti Rismon Sianipar menyatakan ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka adalah asli. Pernyataan tersebut disampaikan setelah ia melakukan penelitian ulang dan bertemu Gibran di Istana Wakil Presiden, Jakarta, Jumat (13/3/2026).

Rismon menjelaskan kesimpulan itu diperoleh setelah melakukan kajian ulang selama beberapa bulan dengan data yang lebih lengkap dibanding penelitian sebelumnya. Ia menegaskan perubahan kesimpulan tersebut merupakan tanggung jawab ilmiah sebagai peneliti.

“Iya, asli, dengan kajian saya. Makanya saya bilang truth hurts. Tetapi lebih menyakitkan lagi jika saya tidak mengungkapkannya secara jujur,” kata Rismon kepada wartawan.

Menurutnya, penelitian ulang dilakukan dengan metode yang sama namun menggunakan analisis lebih mendalam melalui tiga variabel, yakni translasi, rotasi, dan pencahayaan dokumen. Metode tersebut menunjukkan adanya fitur dokumen seperti watermark dan emboss yang sebelumnya dianggap tidak terlihat.

Rismon mengaku telah meminta maaf kepada Jokowi, keluarga, serta publik atas kesimpulan penelitiannya sebelumnya. Ia juga menegaskan perubahan sikap tersebut bukan karena tekanan politik.

Ia bahkan mengundang pihak yang masih meragukan hasil penelitiannya untuk berdiskusi secara terbuka dan mempresentasikan metode analisis yang digunakannya secara ilmiah.

READ  Polri Gelar Perkara Khusus Ijazah Jokowi Hari Ini, Rismon hingga Komnas HAM Dilibatkan
Tags: ijazah GibranIjazah JokowiIstana Wakil Presidenpenelitian dokumenRismon Sianipar
Previous Post

KPK Tahan Yaqut Cholil Qoumas Terkait Dugaan Korupsi Kuota Haji 2023–2024

Next Post

Prabowo Peringatkan Pejabat Jangan Buat Laporan Palsu untuk Menyenangkan Pimpinan

Next Post
Prabowo Tegaskan Perkuat Pertahanan Nasional di Tengah Geopolitik Tak Menentu

Prabowo Peringatkan Pejabat Jangan Buat Laporan Palsu untuk Menyenangkan Pimpinan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PARIWARA

phe-raih-empat-penghargaan-top-grc-awards-2026

PHE Sabet Empat Penghargaan TOP GRC Awards 2026

10 September 2026 | 09:00
108-perusahaan-raih-top-grc-awards-2026

108 Perusahaan Raih Penghargaan TOP GRC Awards 2026

9 September 2026 | 19:00
pelatihan-itsm-msi-institute-juli-2026

MSI Institute Gelar Pelatihan IT Service Management, Bekali Profesional Kuasai Tata Kelola Layanan TI Berbasis ITSM

3 Juli 2026 | 16:00
Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

22 Desember 2025 | 17:00
Perumda Air Minum Kota Padang TOP Digital Awards 2025

Mengalirkan Inovasi, Menyemai Layanan: Perumda Air Minum Kota Padang Kembali Raih TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 09:00
Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 08:00

POPULER

Dengan diketahuinya celurit yang tidak lain adalah krětāla atau senjata asli dalam sejarah Jawa Kuna menurut kajian arkeologis dan filologis, maka Sakera atau Sadiman atau Sagiman sebagai sosok yang melakukan perlawanan terhadap kebijakan Belanda dengan celurit sebagai senjata, dapat dikatakan merupakan sosok yang mempopulerkan kembali celurit sebagai sebuah senjata pembunuh.

Celurit Dalam Tinjauan Sumber Arkeologis dan Filologis

28 Februari 2024 | 04:10
kumpul-kebo-dipidana-kuhp-baru-2026

Tinggal Serumah Tanpa Nikah Bisa Dipenjara Mulai 2026! Ini Aturan Lengkap KUHP Baru yang Wajib Diketahui

2 Januari 2026 | 19:00
komunitas-motor-antusias-sambut-motogp-mandalika-2026

Komunitas Motor Antusias Sambut MotoGP Mandalika 2026

15 September 2026 | 09:00
Jika dihitung sejak 2017 hingga Agustus 2026, OJK bersama Satgas PASTI telah menghentikan atau memblokir total entitas ilegal sebanyak 15.228. Berdasarkan data, OJK paling banyak menghentikan atau memblokir pinjaman online (pinjol) ilegal sebanyak 12.824, disusul investasi ilegal sebanyak 2.124, gadai ilegal sebanyak 278, serta aktivitas keuangan ilegal lainnya sebanyak 2

Kegiatan Usaha 27 Entitas Gadai Ilegal Berhasil Dihentikan OJK per Agustus 2026

16 September 2026 | 11:17
Kemenhaj kini tengah melakukan verifikasi ulang terhadap tiga travel tersebut untuk memastikan biro perjalanan yang beroperasi benar-benar layak dan aman digunakan masyarakat. Selain itu, Kemenhaj juga akan memblokir akses akun tiga travel umrah tersebut pada Sistem Komputerisasi Pengelolaan Terpadu Umrah dan Haji Khusus (Siskopatuh). Ketiganya, kini tidak dapat melakukan input data melalui sistem.

Tiga Travel Haji dan Umrah Resmi Dibekukan

16 September 2026 | 13:39
gaji-ke-13-pns-2025-jadwal-dan-rincian-tunjangan

Login ASN Digital Wajib Gunakan MFA: Ini Cara Aktivasinya

14 April 2025 | 13:00
  • Redaksi Corenews.id
  • Pedoman Media Siber
  • Email Login

Corenews.id | All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini

Corenews.id | All Rights Reserved