Corenews.id
No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini
Corenews.id
No Result
View All Result

Layanan Aduan THR Resmi Dibuka

by Teguh Imam Suyudi
13 Maret 2026 | 20:00
in Humaniora
layanan-aduan-thr-kemnaker-2026

Posko THR Kemnaker (Foto: Dok. Kemnaker)

Bagikan sekarang:

Jakarta, CoreNews.id – Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) resmi membuka Layanan Aduan THR mulai Jumat (13/3/2026) untuk menindaklanjuti berbagai persoalan pembayaran tunjangan hari raya yang dialami pekerja.

Pembukaan layanan ini dilakukan setelah Posko Tunjangan Hari Raya (THR) dan Bonus Hari Raya (BHR) Keagamaan 2026 menerima sebanyak 1.134 konsultasi sejak dibuka pada 2 Maret 2026.

Menteri Ketenagakerjaan Yassierli mengatakan, Posko THR dan BHR memiliki dua layanan utama, yakni konsultasi dan pengaduan. Setelah tahap konsultasi berjalan, kini layanan aduan resmi dioperasikan.

“Mulai hari ini layanan aduan sudah kami buka,” ujar Yassierli dalam siaran pers Biro Humas Kemnaker, Jumat, 13/3/2026.

Ia menjelaskan, layanan konsultasi selama ini melayani berbagai pertanyaan terkait hak pekerja atas THR dan BHR. Mulai dari kelayakan penerima, cara perhitungan, hingga persoalan khusus seperti pekerja yang mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK).

Sementara itu, melalui Layanan Aduan THR, pekerja atau buruh dapat melaporkan berbagai masalah pembayaran THR, seperti THR yang belum dibayarkan atau dibayar secara mencicil oleh perusahaan.

Menurut Yassierli, setiap pengaduan yang masuk akan langsung ditindaklanjuti oleh pengawas ketenagakerjaan yang bertugas setiap hari di Posko THR.

Berdasarkan laporan harian Kamis (12/3/2026), tercatat 414 konsultasi dalam satu hari, terdiri dari 306 konsultasi THR online, 100 konsultasi BHR online, satu konsultasi THR tatap muka, serta tujuh konsultasi melalui pusat bantuan.

Secara akumulatif sejak 2 hingga 12 Maret 2026, total konsultasi mencapai 1.134 kasus.

Kemnaker juga menyediakan akses Layanan Aduan THR secara daring melalui situs poskothr.kemnaker.go.id serta layanan WhatsApp di nomor 081280001112.

Pemerintah berharap akses tersebut memudahkan pekerja, termasuk pengemudi ojek online dan kurir online, untuk melaporkan permasalahan THR tanpa harus datang langsung ke posko.

READ  Peringatan HGN 2025: Pemerintah Fokus Tingkatkan Kesejahteraan dan Perlindungan Guru
Tags: hak pekerjaKemnakerLayanan Aduan THRTHR 2026
Previous Post

Ketegangan Global Memanas, Prabowo Minta Warga Tetap Tenang

Next Post

Tantangan Implementasi IGRS di Industri Game

Next Post
implementasi-igrs-industri-game

Tantangan Implementasi IGRS di Industri Game

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PARIWARA

bpr-penataran-transformasi-layanan-top-bumd-awards-2026

Kesuksesan Transformasi BPR Penataran Pukau Juri TOP BUMD Awards 2026

22 Januari 2026 | 15:00
rsud-sambas-transformasi-layanan-kesehatan-top-bumd-awards-2026

RSUD Sambas Paparkan Transformasi Layanan Kesehatan di TOP BUMD Awards 2026

14 Januari 2026 | 22:00
Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

22 Desember 2025 | 17:00
Perumda Air Minum Kota Padang TOP Digital Awards 2025

Mengalirkan Inovasi, Menyemai Layanan: Perumda Air Minum Kota Padang Kembali Raih TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 09:00
Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 08:00
RSUI Raih Penghargaan TOP Digital Awards

Perkuat Transformasi Digital untuk Tingkatkan Mutu Layanan, RSUI Raih Penghargaan TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 07:00

POPULER

ntt-data-pabrik-ai

NTT DATA Bangun Pabrik AI

14 Maret 2026 | 20:00
Muhammadiyah Tetapkan Idul Fitri 1447 H Jatuh pada 20 Maret 2026

Muhammadiyah Tetapkan Idul Fitri 1447 H Jatuh pada 20 Maret 2026

6 Maret 2026 | 15:22
Logo X

Twitter Berubah Jadi X di App Store

2 Agustus 2023 | 08:00
Akun Instagram Kejagung Diretas, Muncul Promosi Judi Kasino

Gaji & Tunjangan Jaksa Bakal Dievaluasi, Komjak: Demi Integritas!

27 Januari 2026 | 19:00
puskesmas-pertama-dengan-ai-ibu-hamil

Puskesmas Pertama dengan AI untuk Ibu Hamil

14 Maret 2026 | 22:00
chatgpt-900-juta-pengguna

ChatGPT Ramadan, Tren Kreatif Jelang Lebaran

14 Maret 2026 | 21:00
  • Redaksi Corenews.id
  • Pedoman Media Siber
  • Email Login

Corenews.id | All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini

Corenews.id | All Rights Reserved