Jakarta, CoreNews.id — Pajak ekspor alias Bea Keluar pada produk hilirisasi, terutama batubara dan nikel dibidik menjadi tambahan penerimaan negara. Namun demikian skema Bea Keluar tersebut masih dalam tahap pembahasan teknis bersama Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).
Hal tersebut disampaikan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa di kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, (27/3/2026). Sementara itu menurut Menteri ESDM Bahlil Lahadalia, kebijakan pajak ekspor diarahkan untuk memperkuat penerimaan negara di tengah ketidakpastian global yang kian meningkat.
Menurut Bahlil kembali, pemerintah tengah mengkaji formulasi Bea Keluar atau pajak ekspor untuk produk nikel seperti Nickel Pig Iron (NPI). Namun hingga kini, besaran maupun skema pengenaan Bea Keluar tersebut masih dalam tahap perhitungan.
Sementara itu, untuk komoditas batubara, pemerintah memilih bersikap lebih hati-hati. Hal ini karena karakteristik batu bara Indonesia sangat beragam dari sisi kalori. Batubara dengan kalori tinggi hanya sekitar 10% dari total produksi, dengan harga berkisar US$ 140–145 per ton. Adapun mayoritas produksi nasional justru berasal dari batubara kalori rendah, seperti jenis 4.100 hingga 3.400 kalori yang mencapai 60%–70%. Beragamnya sisi kalori tersebut sangat berpengaruh pada harga jual di pasar global.*













