Corenews.id
No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini
Corenews.id
No Result
View All Result

Suku Bunga Tinggi Jadi Penghambat Penyaluran KPR

by Irawan Djoko Nugroho
28 Maret 2026 | 08:05
in Properti
Sekalipun demikian menurut Setiyo, perlambatan ini masih tergolong wajar karena faktor musiman di awal tahun. Terlebih, permintaan KPR sejauh ini tetap kuat, terutama dari segmen rumah subsidi dan pembeli akhir (end-user) yang didorong kebutuhan hunian dan dukungan program pemerintah.

Ilustrasi: Perumahan KPR. Foto dari medi sosial

Bagikan sekarang:

Jakarta, CoreNews.id — Pertumbuhan penyaluran kredit pemilikan rumah (KPR) melambat di awal 2026. Ada 3 faktor faktor yang menahan laju pertumbuhan, yaitu: likuiditas perbankan yang masih ketat, suku bunga yang bertahan tinggi, serta kondisi ekonomi masyarakat.

Hal tersebut disampaikan Direktur Risk Management Bank Tabungan Negara (BTN) Setiyo Wibowo di Jakarta, (27/3/2026). Sekalipun demikian menurut Setiyo, perlambatan ini masih tergolong wajar karena faktor musiman di awal tahun. Terlebih, permintaan KPR sejauh ini tetap kuat, terutama dari segmen rumah subsidi dan pembeli akhir (end-user) yang didorong kebutuhan hunian dan dukungan program pemerintah.

Sebagai informasi, berdasar Data Bank Indonesia (BI) dicatat outstanding KPR per Januari 2026 sebesar Rp 836,28 triliun, atau hanya tumbuh 5,36% secara tahunan (year-on-year/YoY). Angka ini melambat dibandingkan Desember 2025 yang masih mencatat pertumbuhan 6,84% YoY. Sementara itu, risiko kredit meningkat. Nilai kredit bermasalah (non performing loan/NPL) KPR naik menjadi Rp 26,99 triliun atau setara 3,22% dari total portofolio. Posisi tersebut lebih tinggi dari akhir 2025 yang sebesar Rp 26,04 triliun atau 3,11%. Hal ini berarti dalam sebulan, NPL bertambah sekitar Rp 950 miliar, dan secara tahunan meningkat Rp 4,45 triliun.*

READ  Uang Primer Pada Juni 2025 Tumbuh Melambat, Dicatat Sebesar Rp1.957,1 Triliun
Tags: BIDirektur Risk Management Bank Tabungan Negara Setiyo WibowoPerumahan KPR
Previous Post

Prediksi Mengerikan Pramono: 12.000 Pendatang Baru Bakal Serbu Jakarta Usai Lebaran, Siap-siap Macet!

Next Post

Transjakarta Bawa Jakarta Tempati Peringkat Kedua Infrastruktur Terbaik Asia

Next Post
Menurut Pramono, investasi pada sektor transportasi melalui Transjakarta juga telah membawa dampak ekonomi yang signifikan. Setiap Rp1 triliun investasi mampu menghasilkan dampak ekonomi sekitar Rp3,2 triliun. Karena itu menurut Pramono kembali, momentum tersebut harus dijaga, hal ini karena semakin besar TransJakarta, harapan publik pun semakin tinggi.

Transjakarta Bawa Jakarta Tempati Peringkat Kedua Infrastruktur Terbaik Asia

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PARIWARA

bpr-penataran-transformasi-layanan-top-bumd-awards-2026

Kesuksesan Transformasi BPR Penataran Pukau Juri TOP BUMD Awards 2026

22 Januari 2026 | 15:00
rsud-sambas-transformasi-layanan-kesehatan-top-bumd-awards-2026

RSUD Sambas Paparkan Transformasi Layanan Kesehatan di TOP BUMD Awards 2026

14 Januari 2026 | 22:00
Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

22 Desember 2025 | 17:00
Perumda Air Minum Kota Padang TOP Digital Awards 2025

Mengalirkan Inovasi, Menyemai Layanan: Perumda Air Minum Kota Padang Kembali Raih TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 09:00
Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 08:00
RSUI Raih Penghargaan TOP Digital Awards

Perkuat Transformasi Digital untuk Tingkatkan Mutu Layanan, RSUI Raih Penghargaan TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 07:00

POPULER

Sejarah Pembangunan Ka’bah

Sejarah Pembangunan Ka’bah

17 Februari 2025 | 16:36
edaran ramadhan

Surat Edaran Pembelajaran Ramadhan 2025 Terbit, Ini Isinya

21 Januari 2025 | 19:40
Jokowi Angkat Eks Ketum PSI Jadi Staf Khusus Presiden

Inilah Susunan Komisaris dan Direksi MIND ID usai Grace Natalie Masuk

11 Juni 2024 | 10:37
serangan-israel-hamas-doha-qatar

Serangan Israel di Doha: Target Pemimpin Hamas dan Dampaknya yang Berpotensi Besar

10 September 2025 | 13:00
Praktik Amalan Saat Menjalankan Puasa Ramadan

Praktik Amalan Saat Menjalankan Puasa Ramadan

17 Maret 2024 | 19:08
Polda Metro Jaya telah menetapkan delapan orang tersangka dalam perkara pencemaran nama baik, fitnah, dan manipulasi data yang dilaporkan oleh Ir H Joko Widodo. Jokowi sendiri sebelumnya dicatat telah melaporkan dugaan fitnah terkait tuduhan ijazah palsu ke Polda Metro Jaya. Jokowi melapor terkait Pasal 310 dan 311 KUHP dan Pasal 27A, 32, serta 35 Undang-Undang tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Kasus Bambang Tri Kembali Terulang, Roy Suryo Menjadi Tersangka

7 November 2025 | 15:12
  • Redaksi Corenews.id
  • Pedoman Media Siber
  • Email Login

Corenews.id | All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini

Corenews.id | All Rights Reserved