Corenews.id
No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini
Corenews.id
No Result
View All Result

Melambat di Awal Tahun, Uang Beredar Februari 2026 Tercatat Rp 10.089,9 Triliun

by Teguh Imam Suyudi
27 Maret 2026 | 19:00
in Bisnis
rupiah-tembus-rp-16877-bi-buka-suara

Ilustrasi Uang dibuat ChatGPT

Bagikan sekarang:

Jakarta, CoreNews.id – Likuiditas perekonomian tanah air menunjukkan tren perlambatan pada dua bulan pertama tahun 2026. Bank Indonesia (BI) melaporkan, uang beredar dalam arti luas atau M2 hanya tumbuh 8,7 persen secara tahunan (year on year/yoy) pada Februari 2026, melambat dibandingkan bulan sebelumnya yang masih mampu tumbuh mencapai dua digit.

Meski masih bertumbuh, angka ini menjadi perhatian pelaku pasar mengingat ekspektasi terhadap daya ungkit ekonomi nasional di awal tahun. Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi BI, Ramdan Denny Prakoso, mengungkapkan bahwa posisi M2 pada Februari 2026 tercatat sebesar Rp 10.089,9 triliun.

“Pertumbuhan ini lebih rendah jika dibandingkan dengan pertumbuhan pada Januari 2026 yang sebesar 10,0 persen,” ujar Denny dalam keterangan resminya, Jumat (27/3/2026).

Kredit dan Tagihan Pemerintah Jadi Penopang

Bank Indonesia merinci, perlambatan ini terjadi di tengah solidnya dua faktor utama pembentuk M2. Pertumbuhan M2 utamanya masih ditopang oleh tagihan bersih kepada Pemerintah Pusat yang melesat 25,6 persen yoy menjadi Rp 875,8 triliun, serta penyaluran kredit yang tumbuh 10,7 persen yoy menjadi Rp 8.420,5 triliun.

Dari sisi komponen, perlambatan terlihat dari melandainya pertumbuhan uang kuasi yang memiliki pangsa signifikan terhadap M2. Uang kuasi tercatat tumbuh 3,1 persen yoy menjadi Rp 4.154,7 triliun, jauh melambat dibandingkan bulan sebelumnya yang tumbuh 5,3 persen.

Sementara itu, uang beredar dalam arti sempit (M1) masih menunjukkan performa solid. M1 yang mencakup uang kartal dan uang giral (giro serta tabungan yang dapat ditarik sewaktu-waktu) tumbuh 14,4 persen yoy.

“Perkembangan tersebut didorong oleh pertumbuhan uang beredar sempit M1 sebesar 14,4 persen yoy dan uang kuasi sebesar 3,1 persen yoy,” tutur Denny.

READ  BI Minta Masyarakat Tetap Percaya BI-Fast Meski Ada Dugaan Peretasan Dana Rp200 Milyar

Tabungan Melambat, Uang Kartal Meningkat

Lebih lanjut, Denny menjelaskan bahwa komponen M1 didorong oleh pertumbuhan giro rupiah yang mencapai 23,5 persen yoy, serta tabungan rupiah yang dapat ditarik sewaktu-waktu tumbuh 7,4 persen yoy. Meski positif, kedua angka ini tercatat sedikit lebih rendah dibandingkan pertumbuhan bulan sebelumnya yang masing-masing sebesar 24,9 persen dan 7,6 persen.

Menariknya, di tengah tren perlambatan likuiditas secara luas, uang kartal yang beredar di luar bank umum dan BPR justru mencatatkan percepatan. Uang kartal pada Februari 2026 tumbuh 15 persen yoy menjadi Rp 1.159,9 triliun, meningkat dibandingkan bulan sebelumnya yang tumbuh 14,5 persen.

Data ini mencerminkan dinamika preferensi masyarakat dalam memegang uang tunai di tengah aktivitas ekonomi awal tahun, meskipun secara keseluruhan likuiditas ekonomi menunjukkan pola perlambatan dibandingkan bulan sebelumnya.

Tags: Bank IndonesiaLikuiditas EkonomiUang Beredar
Previous Post

IOC Resmi Batasi Kategori Putri, Atlet dengan Gen Ini Tak Lagi Bisa Tanding di Olimpiade

Next Post

Purbaya Resmi Lantik Robert Jadi Sekjen Kemenkeu, Gantikan Heru

Next Post
purbaya-lantik-robert-sekjen-kemenkeu

Purbaya Resmi Lantik Robert Jadi Sekjen Kemenkeu, Gantikan Heru

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PARIWARA

phe-raih-empat-penghargaan-top-grc-awards-2026

PHE Sabet Empat Penghargaan TOP GRC Awards 2026

10 September 2026 | 09:00
108-perusahaan-raih-top-grc-awards-2026

108 Perusahaan Raih Penghargaan TOP GRC Awards 2026

9 September 2026 | 19:00
pelatihan-itsm-msi-institute-juli-2026

MSI Institute Gelar Pelatihan IT Service Management, Bekali Profesional Kuasai Tata Kelola Layanan TI Berbasis ITSM

3 Juli 2026 | 16:00
Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

22 Desember 2025 | 17:00
Perumda Air Minum Kota Padang TOP Digital Awards 2025

Mengalirkan Inovasi, Menyemai Layanan: Perumda Air Minum Kota Padang Kembali Raih TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 09:00
Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 08:00

POPULER

agung-podomoro-the-club-house-hunian-lifestyle

Agung Podomoro Hadirkan Club House untuk Semua Segmen

9 Oktober 2026 | 13:00
kemenhaj-kunci-data-kesehatan-jemaah

Haji 2027: Jamaah Hanya Bayar Rp23 Juta

8 Oktober 2026 | 18:00
motogp-indonesia-2026-mandalika-dimulai

MotoGP Indonesia 2026 Dimulai, Mandalika Siap Gelar Balapan

9 Oktober 2026 | 14:00
Komnas HAM juga menyebut besarnya anggaran MBG tidak sebanding dengan efektivitas distribusi, terutama di daerah dengan prevalensi stunting tinggi dan populasi 3B. Kondisi ini menyebabkan pelaksanaan MBG hanya fokus pada capaian kuantitas dengan melupakan kualitas dan keamanan pangan, pemulihan korban serta penegakan hukum atas insiden keracunan

Pelaksanaan MBG Telah Melanggar HAM

8 Oktober 2026 | 15:28
Menurut Said kembali, masa kontrak pekerja alih daya maksimal empat tahun. Kontrak awal berlaku hingga dua tahun dan dapat diperpanjang dua kali, masing-masing maksimal satu tahun. Dengan ketentuan tersebut, pekerja yang menjalani masa kontrak penuh berpotensi memperoleh pesangon hingga empat bulan upah saat terkena PHK.

Pekerja Outsourcing Kini Berhak Mendapat Pesangon

8 Oktober 2026 | 11:29
Sekalipun demikian, ia menegaskan demi menjaga harkat dan martabat DPR harus melakukan tindak lanjut secara tegas. Ia juga menegaskan bahwa seorang pemimpin itu bisa saja berbuat salah namun tidak berbohong. Oleh karena itu ia lebih menyarankan untuk Gibran mengundurkan diri saja

Terkait Putusan MK, Gibran Dinilai Lebih Baik Mengundurkan Diri

8 Oktober 2026 | 16:59
  • Redaksi Corenews.id
  • Pedoman Media Siber
  • Email Login

Corenews.id | All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini

Corenews.id | All Rights Reserved