Jakarta, CoreNews.id – Pemerintah resmi akan memberlakukan kebijakan Biodiesel 50 (B50) mulai 1 Juli 2026 sebagai bagian dari strategi kemandirian energi nasional. Kebijakan ini diproyeksikan mampu menghemat subsidi energi hingga Rp48 triliun.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, kebijakan B50 merupakan langkah lanjutan pemerintah dalam meningkatkan efisiensi energi sekaligus mengurangi ketergantungan pada bahan bakar fosil.
“Sebagai bagian dari upaya kemandirian energi dan efisiensi energi, pemerintah menerapkan kebijakan B50. Ini mulai berlaku 1 Juli 2026,” ujar Airlangga dalam konferensi pers, Selasa (31/3/2026).
Menurut Airlangga, PT Pertamina (Persero) telah menyatakan kesiapan untuk mengimplementasikan kebijakan pencampuran 50 persen crude palm oil (CPO) ke dalam solar tersebut.
Tekan Konsumsi BBM Fosil hingga 4 Juta KL
Airlangga menjelaskan, penerapan B50 berpotensi menurunkan konsumsi bahan bakar minyak (BBM) fosil hingga 4 juta kiloliter (KL) per tahun.
Dalam enam bulan pertama implementasi, pemerintah memperkirakan sudah akan terjadi penghematan signifikan baik dari sisi penggunaan energi fosil maupun subsidi biodiesel.
“Tentu ini dalam enam bulan akan ada penghematan dari fosil dan juga ada penghematan subsidi daripada biodiesel yang diperkirakan nilainya Rp48 triliun,” katanya.
Indonesia Berpotensi Surplus Solar
Sementara itu, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menyatakan bahwa implementasi B50 akan membawa dampak positif terhadap pasokan energi nasional.
Ia bahkan memproyeksikan Indonesia akan mengalami surplus solar pada 2026, terutama setelah proyek Refinery Development Master Plan (RDMP) Kilang Balikpapan mulai beroperasi.
“Jadi, ini kabar baik, begitu RDMP Kalimantan Timur sudah kita operasikan,” ujar Bahlil.
Dorong Ketahanan Energi di Tengah Geopolitik Global
Presiden Prabowo Subianto sebelumnya juga menegaskan pentingnya percepatan implementasi B50 dalam forum bisnis Indonesia-Jepang di Tokyo.
Menurutnya, langkah ini akan memperkuat posisi Indonesia dalam menghadapi ketidakpastian pasokan energi global.
Lanjutan dari Keberhasilan B40
Saat ini, pemerintah masih menjalankan program mandatori B40. Kebijakan tersebut telah menunjukkan hasil signifikan, termasuk:
- Pengurangan impor solar sebesar 3,3 juta KL
- Penurunan emisi hingga 38,88 juta ton CO2 ekuivalen
- Penghematan devisa mencapai Rp130,21 triliun
Selain itu, pemanfaatan biodiesel domestik sepanjang 2025 mencapai 14,2 juta KL atau 105,2 persen dari target yang ditetapkan sebesar 13,5 juta KL.
Keberhasilan ini juga meningkatkan nilai tambah CPO menjadi biodiesel hingga Rp20,43 triliun.
Momentum Perkuat Industri Sawit Nasional
Kebijakan B50 dinilai akan semakin memperkuat industri kelapa sawit nasional sekaligus mempercepat transisi energi menuju sumber yang lebih berkelanjutan.
Dengan implementasi penuh pada 2026, Indonesia diharapkan semakin mandiri dalam sektor energi sekaligus mengurangi tekanan terhadap anggaran subsidi.













