Corenews.id
No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini
Corenews.id
No Result
View All Result

Harga Minyak Bisa Tembus USD150! Konflik Timur Tengah Ancam Ekonomi RI 2026

by Teguh Imam Suyudi
7 April 2026 | 22:00
in News
harga-minyak-konflik-timur-tengah-ri-2026

Gedung di Jakarta (Dok. Rendy MR)

Bagikan sekarang:

Jakarta, CoreNews.id – Eskalasi konflik di Timur Tengah berpotensi memicu lonjakan harga minyak dunia secara signifikan, bahkan menembus USD150 per barel dalam skenario terburuk. Kondisi ini dinilai dapat memberikan tekanan besar terhadap perekonomian global, termasuk Indonesia.

Laporan riset terbaru DBS Group, 7/4/2026, menyebutkan bahwa kawasan Selat Hormuz—jalur vital yang dilalui sekitar 20 persen pasokan minyak global—kini berada dalam kondisi rawan akibat konflik geopolitik yang memanas.

Selat Hormuz Jadi Titik Kritis Energi Dunia

Selat Hormuz memiliki peran strategis sebagai jalur utama distribusi minyak dan gas alam cair (LNG). Gangguan di wilayah ini berisiko menyebabkan terganggunya pasokan energi global.

Dalam laporan tersebut, disebutkan bahwa Iran memiliki kemampuan untuk melakukan perang asimetris, termasuk menempatkan ranjau laut yang sulit dideteksi. Jika jalur ini terganggu, distribusi minyak bisa terhambat secara signifikan.

Bahkan, skenario terburuk berupa blokade penuh Selat Hormuz dapat memicu lonjakan harga minyak ke kisaran USD100 hingga USD150 per barel.

Dampak ke Indonesia: Rupiah, Inflasi, dan IHSG Tertekan

Indonesia sebagai negara net importir minyak berpotensi terkena dampak langsung dari kenaikan harga energi. Beberapa risiko yang diidentifikasi antara lain:

  • Tekanan inflasi akibat kenaikan harga bahan bakar
  • Pelemahan rupiah terhadap dolar AS
  • Kenaikan defisit fiskal
  • Penurunan kinerja pasar saham (IHSG)

DBS memperkirakan dalam skenario ekstrem, IHSG bisa terkoreksi hingga ke level 6.750 atau turun sekitar 25 persen dari puncaknya di 2026.

Selain itu, cadangan minyak Pertamina yang hanya sekitar 20 hari juga meningkatkan risiko kenaikan harga BBM dalam negeri jika harga global melonjak.

Pasar Global Ikut Bergejolak

Konflik geopolitik juga berdampak pada pasar keuangan global. Investor cenderung mencari aset aman seperti dolar AS, yen Jepang, dan emas.

READ  ABC Lanjutkan Program Penanaman 1.000 Pohon

Di sisi lain, biaya asuransi pengiriman minyak melonjak, bahkan sejumlah perusahaan asuransi berpotensi menghentikan perlindungan untuk kapal di kawasan Teluk.

Skenario Terburuk Masih Bisa Dihindari

Meski risiko besar membayangi, analis menilai dampak konflik terhadap pasar saham cenderung bersifat sementara. Namun, lonjakan harga minyak yang berkepanjangan dapat memicu inflasi global dan mengganggu kebijakan suku bunga bank sentral.

Untuk Indonesia, stabilitas ekonomi domestik dan kebijakan fiskal akan menjadi kunci dalam meredam dampak eksternal tersebut.

Konflik Timur Tengah bukan sekadar isu geopolitik, tetapi juga ancaman nyata bagi stabilitas ekonomi global dan Indonesia. Lonjakan harga minyak, gangguan distribusi energi, hingga tekanan pada pasar keuangan menjadi risiko yang perlu diantisipasi sejak dini.

Tags: Ekonomi Indonesiaharga minyakIHSGTimurTengah
Previous Post

Pabrik Canggih GAC Bikin Mobil Tiap 53 Detik, Industri Otomotif Dunia Berubah Drastis!

Next Post

Aturan Baru Pajak UMKM Segera Terbit

Next Post
Di samping itu, pemerintah juga memperketat definisi peredaran bruto melalui revisi Pasal 58 dengan menghitung seluruh penghasilan wajib pajak secara agregat, baik yang dikenai PPh final, non-final, maupun dari luar negeri. Skema tersebut membuat batas omzet tidak lagi dapat dimanipulasi melalui pemisahan sumber penghasilan. Pemerintah berharap kebijakan ini tetap tepat sasaran, memberi keringanan bagi UMKM yang berhak, sekaligus menjaga keadilan dan kepatuhan dalam sistem perpajakan

Aturan Baru Pajak UMKM Segera Terbit

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PARIWARA

phe-raih-empat-penghargaan-top-grc-awards-2026

PHE Sabet Empat Penghargaan TOP GRC Awards 2026

10 September 2026 | 09:00
108-perusahaan-raih-top-grc-awards-2026

108 Perusahaan Raih Penghargaan TOP GRC Awards 2026

9 September 2026 | 19:00
pelatihan-itsm-msi-institute-juli-2026

MSI Institute Gelar Pelatihan IT Service Management, Bekali Profesional Kuasai Tata Kelola Layanan TI Berbasis ITSM

3 Juli 2026 | 16:00
Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

22 Desember 2025 | 17:00
Perumda Air Minum Kota Padang TOP Digital Awards 2025

Mengalirkan Inovasi, Menyemai Layanan: Perumda Air Minum Kota Padang Kembali Raih TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 09:00
Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 08:00

POPULER

Menurut Nas, rumah dinas itu yang ditempati oleh yang bersangkutan dan sudah ditahan dalam rangka pemeriksaan di Pomdam Jaya. Hingga saat ini pihak Pomdam Jaya masih menelusuri keterlibatan oknum prajurit TNI AD itu dalam pusaran kasus judol itu.

KPAD Cijantung Dijadikan Markas Judol, 32 Komputer 14 HP dan 9 KTP Disita

9 Oktober 2026 | 14:20
agung-podomoro-the-club-house-hunian-lifestyle

Agung Podomoro Hadirkan Club House untuk Semua Segmen

9 Oktober 2026 | 13:00
Trade Expo Indonesia 2026 Bidik Transaksi US$17,5 Miliar, Buyer dari 113 Negara Siap Merapat - Rendy MR

Trade Expo Indonesia 2026 Bidik Transaksi US$17,5 Miliar, Buyer dari 113 Negara Siap Merapat

9 Oktober 2026 | 15:57
Menurut Djaka, besaran tarif cukai MBDK hingga kini belum ditetapkan. Hal ini karena pembahasan tarif masih berlangsung bersama Direktorat Jenderal Strategi Ekonomi dan Fiskal (DJSEF) Kementerian Keuangan.

Minuman Berpemanis Dalam Kemasan Mulai Dikenakan Cukai Pada Semester II 2027

9 Oktober 2026 | 16:06
Menurut Said kembali, masa kontrak pekerja alih daya maksimal empat tahun. Kontrak awal berlaku hingga dua tahun dan dapat diperpanjang dua kali, masing-masing maksimal satu tahun. Dengan ketentuan tersebut, pekerja yang menjalani masa kontrak penuh berpotensi memperoleh pesangon hingga empat bulan upah saat terkena PHK.

Pekerja Outsourcing Kini Berhak Mendapat Pesangon

8 Oktober 2026 | 11:29
motogp-indonesia-2026-mandalika-dimulai

MotoGP Indonesia 2026 Dimulai, Mandalika Siap Gelar Balapan

9 Oktober 2026 | 14:00
  • Redaksi Corenews.id
  • Pedoman Media Siber
  • Email Login

Corenews.id | All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini

Corenews.id | All Rights Reserved