Jakarta, CoreNews.id – Empat kementerian dan lembaga resmi berkolaborasi dengan BPJS Kesehatan untuk memperkuat keberlangsungan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) melalui integrasi data dan peningkatan kepesertaan aktif.
Kerja sama ini melibatkan Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal, Kementerian Koperasi, Badan Perencanaan dan Pengembangan Kementerian Ketenagakerjaan RI, serta Badan Gizi Nasional.
Direktur Utama BPJS Kesehatan, Prihati Pujowaskito, mengatakan bahwa kolaborasi lintas sektor ini menjadi langkah strategis dalam menjawab tantangan JKN ke depan, terutama dalam menjaga keaktifan peserta dan kualitas perlindungan.
“Sinergi ini tidak hanya memperluas cakupan, tetapi juga memastikan kualitas perlindungan peserta tetap terjaga,” ujar Prihati, Selasa (7/4/2026).
Ia menjelaskan, masing-masing kementerian memiliki peran penting. Kementerian Desa fokus memperluas perlindungan hingga wilayah terpencil, Kementerian Koperasi memperkuat basis kepesertaan melalui ekonomi kerakyatan, sementara sektor ketenagakerjaan dan gizi mendukung kualitas data serta peningkatan kesehatan masyarakat.
Kolaborasi ini juga sejalan dengan program Quick Wins 100 hari kerja Direksi BPJS Kesehatan periode 2026–2031, yang menitikberatkan pada pelayanan cepat dan solusi bagi peserta.
Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal, Yandri Susanto, menegaskan pentingnya sinergi lintas sektor hingga tingkat desa. Menurut dia, optimalisasi program PESIAR menjadi salah satu strategi untuk meningkatkan literasi dan cakupan kepesertaan JKN.
Sementara itu, perwakilan Badan Gizi Nasional menekankan pentingnya integrasi program kesehatan dan gizi dalam menekan angka stunting secara nasional.
Di sisi lain, Kementerian Ketenagakerjaan dan Kementerian Koperasi menyoroti pentingnya interoperabilitas data serta kepatuhan kepesertaan pekerja dan anggota koperasi.
Prihati menegaskan, BPJS Kesehatan kini berperan sebagai “strategic orchestrator” yang mengintegrasikan berbagai kebijakan sektoral dalam satu sistem perlindungan kesehatan nasional yang adaptif dan berkelanjutan.
“Kolaborasi ini menjadi fondasi penting untuk memastikan JKN tetap menjadi pilar utama perlindungan sosial di Indonesia,” kata dia.













