Jakarta, CoreNews.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencatat sedikitnya 11 kepala daerah, mulai dari bupati, wali kota hingga gubernur, terjerat operasi tangkap tangan (OTT) dalam kurun Agustus 2025 hingga April 2026. Fenomena ini menyoroti masih maraknya praktik korupsi kepala daerah pasca-Pilkada 2024.
Dari rangkaian kasus tersebut, KPK menemukan pola berulang, seperti pemerasan pejabat daerah, fee proyek pengadaan barang dan jasa, ijon proyek sebelum tender, serta pengondisian pemenang proyek.
Maraknya OTT KPK terhadap kepala daerah ini menjadi sinyal kuat bahwa pengawasan anggaran daerah masih lemah. Transparansi dan akuntabilitas dinilai menjadi kunci untuk menekan praktik korupsi yang melibatkan pejabat publik di daerah.
Daftar Kepala Daerah yang Terjaring OTT KPK
Berikut daftar kepala daerah yang terjerat OTT KPK sejak 2025 hingga 2026:
1. Bupati Kolaka Timur, Abdul Azis
Terjaring OTT pada 8 Agustus 2025 terkait suap proyek pembangunan RSUD. Diduga meminta fee 8% dari proyek senilai Rp126,3 miliar.
2. Gubernur Riau, Abdul Wahid
Ditangkap pada 3 November 2025 atas dugaan pemerasan dan penerimaan fee proyek di lingkungan Pemprov Riau.
3. Bupati Ponorogo, Sugiri Sancoko
Terjerat kasus suap jabatan dan proyek RSUD Ponorogo, dengan total penerimaan miliaran rupiah.
4. Bupati Lampung Tengah, Ardito Wijaya
Diduga menerima fee proyek 15–20% dengan total sekitar Rp5,25 miliar sepanjang 2025.
5. Bupati Bekasi, Ade Kuswara Kunang
Terlibat kasus ijon proyek dengan nilai mencapai Rp9,5 miliar.
6. Wali Kota Madiun, Maidi
Terjerat kasus pemerasan, fee proyek, dan gratifikasi, termasuk dana CSR.
7. Bupati Pati, Sudewo
Diduga memeras calon perangkat desa dengan tarif hingga Rp225 juta per orang.
8. Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq
Mengondisikan proyek agar dimenangkan perusahaan keluarga, dengan nilai proyek puluhan miliar rupiah.
9. Bupati Rejang Lebong, Muhammad Fikri Thobari
Terlibat kasus suap ijon proyek dengan fee 10–15%.
10. Bupati Cilacap, Syamsul Auliya Rachman
Diduga memeras SKPD untuk dana THR dengan total mencapai Rp750 juta.
11. Bupati Tulungagung, Gatut Sunu Wibowo
Kasus terbaru dengan dugaan pemerasan OPD dan pengondisian proyek.













