Corenews.id
No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini
Corenews.id
No Result
View All Result

Mitratel Tambah Lini Bisnis untuk Perkuat Power as a Service, Rekomendasi Saham Masih “Beli”

by Teguh Imam Suyudi
21 April 2026 | 18:00
in Tekno
Ilustrasi BTS 4G

Ilustrasi BTS 4G (Gambar: Media Sosial)

Bagikan sekarang:

Jakarta, CoreNews.id – PT Dayamitra Telekomunikasi Tbk (MTEL) atau Mitratel kembali menunjukkan langkah ekspansif. Anak usaha PT Telkom Indonesia Tbk (TLKM) ini berencana menambah tiga kegiatan usaha baru untuk mendukung model bisnis Power as a Service (PaaS) pada infrastruktur menara telekomunikasi.

Berdasarkan keterbukaan informasi, 21/4/2026, tiga kode KBLI baru yang akan dimasukkan ke dalam anggaran dasar perseroan meliputi pemasangan jaringan listrik (43211), pengoperasian instalasi penyediaan tenaga listrik (35151), serta penyediaan tenaga listrik dalam satu kesatuan usaha (35140).

VP Investor Relations Mitratel, Alif Bajara, menyampaikan bahwa penambahan lini bisnis ini diharapkan dapat memperkuat posisi perseroan sebagai penyedia infrastruktur digital terintegrasi. Secara finansial, ekspansi ini diproyeksikan menghasilkan NPV senilai Rp28,18 miliar dengan IRR 11,90 persen. Payback period diperkirakan selama 7 tahun 8 bulan dan ROI sebesar 8,60 persen.

Pendapatan dari bidang usaha baru ini diprediksi akan menyumbang 4,9 persen terhadap total pendapatan konsolidasi MTEL, dengan rata-rata margin laba bersih 9,6 persen selama periode 2026-2035.

Equity Research Analyst Mirae Asset Sekuritas, Daniel Aditya, menjelaskan bahwa selama ini suplai listrik Mitratel mayoritas berasal dari pihak ketiga, yaitu PLN. Dengan lini bisnis baru, MTEL dapat memasok listrik secara internal dan tidak bergantung pada pihak eksternal.

Mirae Asset Sekuritas pun merekomendasikan beli saham MTEL dengan target harga Rp760 per saham. Meski pertumbuhan pendapatan dan EBITDA masih terbatas di tengah lemahnya permintaan menara, Daniel menyukai prospek laba yang stabil dan neraca keuangan Mitratel yang sehat. Katalis utama kenaikan harga saham meliputi percepatan fiberisasi menara seiring ekspansi 5G serta tambahan permintaan dari layanan.

READ  Xiaomi Luncurkan Ponsel Baru Versi 4G, Redmi Note 13 dan Note 13 Pro
Tags: MitratelPaaSSaham MTEL
Previous Post

Dasco Minta Revisi UU Pemilu Tak Dikebut, Khawatir Digugat Lagi ke MK

Next Post

Gejolak Global Tekan Industri Plastik, FLAIPHI Ungkap Strategi Bertahan

Next Post
industri-plastik-tertekan-gejolak-global

Gejolak Global Tekan Industri Plastik, FLAIPHI Ungkap Strategi Bertahan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PARIWARA

phe-raih-empat-penghargaan-top-grc-awards-2026

PHE Sabet Empat Penghargaan TOP GRC Awards 2026

10 September 2026 | 09:00
108-perusahaan-raih-top-grc-awards-2026

108 Perusahaan Raih Penghargaan TOP GRC Awards 2026

9 September 2026 | 19:00
pelatihan-itsm-msi-institute-juli-2026

MSI Institute Gelar Pelatihan IT Service Management, Bekali Profesional Kuasai Tata Kelola Layanan TI Berbasis ITSM

3 Juli 2026 | 16:00
Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

22 Desember 2025 | 17:00
Perumda Air Minum Kota Padang TOP Digital Awards 2025

Mengalirkan Inovasi, Menyemai Layanan: Perumda Air Minum Kota Padang Kembali Raih TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 09:00
Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 08:00

POPULER

Menurut Hasan, besarnya sanksi tersebut menjadi rekor denda terbesar sepanjang sejarah OJK. OJK juga tidak akan ragu menjatuhkan sanksi berat apabila pelanggaran yang dilakukan memang menuntut konsekuensi hukum yang berat. Khusus penegakan hukum terhadap pelanggaran pasar modal tidak berhenti pada sanksi administratif. Jika hasil pemeriksaan dan pendalaman lebih lanjut menemukan dugaan tindak pidana yang didukung bukti cukup, perkara dapat ditindaklanjuti melalui proses penyidikan dan jalur hukum sesuai ketentuan yang berlaku.

OJK Jatuhkan Denda Rp 2,52 Triliun pada Pelaku Pelanggaran di Pasar Modal

23 Oktober 2026 | 15:53
Dengan diketahuinya celurit yang tidak lain adalah krětāla atau senjata asli dalam sejarah Jawa Kuna menurut kajian arkeologis dan filologis, maka Sakera atau Sadiman atau Sagiman sebagai sosok yang melakukan perlawanan terhadap kebijakan Belanda dengan celurit sebagai senjata, dapat dikatakan merupakan sosok yang mempopulerkan kembali celurit sebagai sebuah senjata pembunuh.

Celurit Dalam Tinjauan Sumber Arkeologis dan Filologis

28 Februari 2024 | 04:10
Menurut Firman, penurunan GWM sebesar satu poin persentase diperkirakan dapat menambah likuiditas perbankan sekitar Rp90 triliun. Kebijakan ini ditempuh untuk menyeimbangkan likuiditas di pasar uang dan perbankan di tengah pertumbuhan kredit yang lebih tinggi dibandingkan dana pihak ketiga (DPK).

BI Turunkan GWM 2 Persen

23 Oktober 2026 | 16:49
Bahlil: Adies Kadir Mundur dari Golkar Sebelum Ditetapkan Jadi Hakim MK

Lapangan Jangkrik dan Maha Tambah Pasokan Gas Nasional 290 MMSCFD

23 Oktober 2026 | 16:12
Galeri Nasional Direvitalisasi, 1.876 Karya Seni Disiapkan untuk Dipamerkan

Galeri Nasional Direvitalisasi, 1.876 Karya Seni Disiapkan untuk Dipamerkan

23 Oktober 2026 | 15:11
Indonesia Galang Dukungan untuk Kursi DK PBB Periode 2029–2030

Indonesia Galang Dukungan untuk Kursi DK PBB Periode 2029–2030

23 Oktober 2026 | 15:26
  • Redaksi Corenews.id
  • Pedoman Media Siber
  • Email Login

Corenews.id | All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini

Corenews.id | All Rights Reserved