Corenews.id
No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini
Corenews.id
No Result
View All Result

Dasco Minta Revisi UU Pemilu Tak Dikebut, Khawatir Digugat Lagi ke MK

by Miroji
21 April 2026 | 14:35
in Nasional
Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad: DPR Akan Introspeksi Usai Ricuh Aksi di Senayan

sumber foto: raksi gerindra

Bagikan sekarang:

Jakarta, CoreNews.id – Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad meminta semua pihak bersabar dalam pembahasan revisi Undang-Undang Pemilu agar tidak dilakukan secara terburu-buru. Ia menilai penyusunan aturan yang dipaksakan berpotensi menghasilkan regulasi yang kurang matang dan kembali digugat ke Mahkamah Konstitusi.

“Kita ingin bikin Undang-Undang Pemilu yang mendekati sempurna, jangan sampai buru-buru lalu digugat lagi,” kata Dasco di Gedung DPR, Selasa (21/4/2026).

Dasco mengingatkan, UU Pemilu sebelumnya kerap digugat dan diputus oleh MK karena dinilai belum optimal. Ia tidak ingin kondisi serupa terulang akibat pembahasan yang tergesa-gesa.

Menurutnya, pembahasan RUU Pemilu masih membutuhkan kajian dan simulasi matang, baik oleh partai politik di parlemen maupun di luar parlemen. Ia juga menilai belum ada urgensi mempercepat pembahasan karena tahapan pemilu tetap dapat berjalan dengan aturan lama.

Dasco memastikan DPR akan menyusun regulasi secara hati-hati agar menghasilkan sistem pemilu yang lebih adil dan tidak kembali menimbulkan sengketa hukum.

READ  KPK Tetapkan Dua Anggota DPR Tersangka Korupsi Dana PSBI dan PJK
Tags: DPRMahkamah Konstitusirevisi UU PemiluRUU PemiluSistem PemiluSufmi Dasco Ahmad
Previous Post

Mahfud: Prabowo Minta Rekomendasi Reformasi Polri Tak Dikirim, Khawatir Bocor

Next Post

Mitratel Tambah Lini Bisnis untuk Perkuat Power as a Service, Rekomendasi Saham Masih “Beli”

Next Post
Ilustrasi BTS 4G

Mitratel Tambah Lini Bisnis untuk Perkuat Power as a Service, Rekomendasi Saham Masih "Beli"

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PARIWARA

pelatihan-itsm-msi-institute-juli-2026

MSI Institute Gelar Pelatihan IT Service Management, Bekali Profesional Kuasai Tata Kelola Layanan TI Berbasis ITSM

3 Juli 2026 | 16:00
Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

22 Desember 2025 | 17:00
Perumda Air Minum Kota Padang TOP Digital Awards 2025

Mengalirkan Inovasi, Menyemai Layanan: Perumda Air Minum Kota Padang Kembali Raih TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 09:00
Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 08:00
RSUI Raih Penghargaan TOP Digital Awards

Perkuat Transformasi Digital untuk Tingkatkan Mutu Layanan, RSUI Raih Penghargaan TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 07:00
Moratelindo Transformasi Digital TOP Digital Awards

Moratelindo Perkuat Kepemimpinan Transformasi Digital Lewat Dua Penghargaan Nasional TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 06:00

POPULER

Silsilah Nabi Ibrahim AS

Silsilah Nabi Ibrahim AS

10 Februari 2025 | 12:48
Pilih Pramono atau RK? Sutiyoso: Nggak Ada yang Saya Pilih

Pilih Pramono atau RK? Sutiyoso: Nggak Ada yang Saya Pilih

12 September 2024 | 15:01
waspadai-akhir-zaman-4-pesan-rasulullah-saw

Waspadai Akhir Zaman, Ingat 4 Pesan Rasulullah SAW

25 Juli 2025 | 09:00
Hadits Rasullulah tentang 7 Lapis Bumi Terbukti Oleh Sains

Hadits Rasullulah tentang 7 Lapis Bumi Terbukti Oleh Sains

31 Agustus 2023 | 13:13
Pawlo Masuk Pasar Pet Healthcare Indonesia, Dorong Perawatan Anabul Berbasis Sains

Pawlo Masuk Pasar Pet Healthcare Indonesia, Dorong Perawatan Anabul Berbasis Sains

5 September 2026 | 16:03
Menurut Hardjuno, Rancangan Undang-Undangan (RUU) Perampasan Aset harus menjamin perlindungan hak warga negara, mekanisme keberatan yang adil, pengawasan pengadilan, serta mencegah penyalahgunaan kewenangan oleh aparat. Perampasan aset juga tidak cukup dimaknai sebagai upaya mengambil kekayaan hasil kejahatan.

RUU Perampasan Aset Harus Transparan, Akuntabel, dan Produktif

28 Agustus 2026 | 15:30
  • Redaksi Corenews.id
  • Pedoman Media Siber
  • Email Login

Corenews.id | All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini

Corenews.id | All Rights Reserved