Corenews.id
No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini
Corenews.id
No Result
View All Result

Dasco Minta Revisi UU Pemilu Tak Dikebut, Khawatir Digugat Lagi ke MK

by Miroji
21 April 2026 | 14:35
in Nasional
Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad: DPR Akan Introspeksi Usai Ricuh Aksi di Senayan

sumber foto: raksi gerindra

Bagikan sekarang:

Jakarta, CoreNews.id – Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad meminta semua pihak bersabar dalam pembahasan revisi Undang-Undang Pemilu agar tidak dilakukan secara terburu-buru. Ia menilai penyusunan aturan yang dipaksakan berpotensi menghasilkan regulasi yang kurang matang dan kembali digugat ke Mahkamah Konstitusi.

“Kita ingin bikin Undang-Undang Pemilu yang mendekati sempurna, jangan sampai buru-buru lalu digugat lagi,” kata Dasco di Gedung DPR, Selasa (21/4/2026).

Dasco mengingatkan, UU Pemilu sebelumnya kerap digugat dan diputus oleh MK karena dinilai belum optimal. Ia tidak ingin kondisi serupa terulang akibat pembahasan yang tergesa-gesa.

Menurutnya, pembahasan RUU Pemilu masih membutuhkan kajian dan simulasi matang, baik oleh partai politik di parlemen maupun di luar parlemen. Ia juga menilai belum ada urgensi mempercepat pembahasan karena tahapan pemilu tetap dapat berjalan dengan aturan lama.

Dasco memastikan DPR akan menyusun regulasi secara hati-hati agar menghasilkan sistem pemilu yang lebih adil dan tidak kembali menimbulkan sengketa hukum.

READ  Prabowo Panggil Jenderal TNI-Polri Bahas Tambang Ilegal
Tags: DPRMahkamah Konstitusirevisi UU PemiluRUU PemiluSistem PemiluSufmi Dasco Ahmad
Previous Post

Mahfud: Prabowo Minta Rekomendasi Reformasi Polri Tak Dikirim, Khawatir Bocor

Next Post

Mitratel Tambah Lini Bisnis untuk Perkuat Power as a Service, Rekomendasi Saham Masih “Beli”

Next Post
Ilustrasi BTS 4G

Mitratel Tambah Lini Bisnis untuk Perkuat Power as a Service, Rekomendasi Saham Masih "Beli"

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PARIWARA

phe-raih-empat-penghargaan-top-grc-awards-2026

PHE Sabet Empat Penghargaan TOP GRC Awards 2026

10 September 2026 | 09:00
108-perusahaan-raih-top-grc-awards-2026

108 Perusahaan Raih Penghargaan TOP GRC Awards 2026

9 September 2026 | 19:00
pelatihan-itsm-msi-institute-juli-2026

MSI Institute Gelar Pelatihan IT Service Management, Bekali Profesional Kuasai Tata Kelola Layanan TI Berbasis ITSM

3 Juli 2026 | 16:00
Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

22 Desember 2025 | 17:00
Perumda Air Minum Kota Padang TOP Digital Awards 2025

Mengalirkan Inovasi, Menyemai Layanan: Perumda Air Minum Kota Padang Kembali Raih TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 09:00
Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 08:00

POPULER

Perbedaan Usia Pensiun Polri Digugat ke MK, Pemohon Minta Disamakan 58 Tahun

Perbedaan Usia Pensiun Polri Digugat ke MK, Pemohon Minta Disamakan 58 Tahun

12 Oktober 2026 | 15:45
Menurut Dradjad, pemerintah masih membahas instrumen dan mekanisme pelaksanaan program tersebut. Pemerintah juga belum memutuskan rencana pembagian telepon seluler (HP) kepada masyarakat yang menjadi sasaran program.

Rekening Rp50 Ribu untuk 25,1 Juta Penduduk Desil 1-4 Akan Dibagikan

14 Oktober 2026 | 15:25
Pertamina dan Transjakarta Jajaki Pengembangan Bus Hidrogen

Pertamina dan Transjakarta Jajaki Pengembangan Bus Hidrogen

13 Oktober 2026 | 21:00
TEI 2026 Resmi Dibuka, Targetkan Transaksi Rp313,34 T

TEI 2026 Resmi Dibuka, Targetkan Transaksi Rp313,34 T

14 Oktober 2026 | 17:33
transaksi-kripto-indonesia-pulih-cfx-pangkas-biaya

Transaksi Kripto Indonesia Pulih, CFX Pangkas Biaya Perdagangan

14 Oktober 2026 | 13:00
Sebelumnya, Sekretaris Kementerian Koperasi (Seskemenkop) Ahmad Zabadi menegaskan peran koperasi tidak akan menggeser fungsi perbankan, termasuk Bank Pembangunan Daerah (BPD). Justru, koperasi hadir agar masyarakat punya lebih banyak alternatif layanan keuangan yang aman dan sesuai regulasi.

Koperasi Desa Sudah Siap Salurkan Gaji ASN

14 Oktober 2026 | 16:43
  • Redaksi Corenews.id
  • Pedoman Media Siber
  • Email Login

Corenews.id | All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini

Corenews.id | All Rights Reserved