Jakarta, CoreNews.id – Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad meminta semua pihak bersabar dalam pembahasan revisi Undang-Undang Pemilu agar tidak dilakukan secara terburu-buru. Ia menilai penyusunan aturan yang dipaksakan berpotensi menghasilkan regulasi yang kurang matang dan kembali digugat ke Mahkamah Konstitusi.
“Kita ingin bikin Undang-Undang Pemilu yang mendekati sempurna, jangan sampai buru-buru lalu digugat lagi,” kata Dasco di Gedung DPR, Selasa (21/4/2026).
Dasco mengingatkan, UU Pemilu sebelumnya kerap digugat dan diputus oleh MK karena dinilai belum optimal. Ia tidak ingin kondisi serupa terulang akibat pembahasan yang tergesa-gesa.
Menurutnya, pembahasan RUU Pemilu masih membutuhkan kajian dan simulasi matang, baik oleh partai politik di parlemen maupun di luar parlemen. Ia juga menilai belum ada urgensi mempercepat pembahasan karena tahapan pemilu tetap dapat berjalan dengan aturan lama.
Dasco memastikan DPR akan menyusun regulasi secara hati-hati agar menghasilkan sistem pemilu yang lebih adil dan tidak kembali menimbulkan sengketa hukum.












