Corenews.id
No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini
Corenews.id
No Result
View All Result

Jadi Motor Pertumbuhan Kredit, BNI Terus Jaga NPL Konstruksi di Bawah 1%

by Irawan Djoko Nugroho
23 April 2026 | 10:51
in Keuangan
Menurut Iqbal, dari sisi penyaluran, sektor konstruksi masih menjadi salah satu motor pertumbuhan kredit perseroan. Pembiayaan pada proyek-proyek dengan fundamental kuat, seperti infrastruktur, perumahan, dan kawasan industry masih menjadi fokus utama BNI.

PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk. Foto dari media sosial

Bagikan sekarang:

Jakarta, CoreNews.id — Rasio kredit bermasalah (non-performing loan/NPL) sektor konstruksi BNI saat ini berada di bawah 1%. Capaian ini menunjukkan tren perbaikan dibandingkan periode sebelumnya sekaligus lebih rendah dari rata-rata industri. Ke depan, BNI menargetkan kualitas aset di sektor ini tetap terjaga dengan mempertahankan NPL konstruksi tersebut hingga akhir 2026.

Hal ini disampaikan Direktur Commercial Banking BNI, M Iqbal di Jakarta (23/4/2026). Menurut Iqbal, dari sisi penyaluran, sektor konstruksi masih menjadi salah satu motor pertumbuhan kredit perseroan. Pembiayaan pada proyek-proyek dengan fundamental kuat, seperti infrastruktur, perumahan, dan kawasan industry masih menjadi fokus utama BNI.

BNI juga tetap mengedepankan prinsip quality growth dengan selektivitas tinggi serta penguatan proses underwriting berbasis arus kas proyek, sekalipun terus mendorong ekspansi. Demi menjaga kualitas kredit sekaligus menopang pertumbuhan, BNI menerapkan pengelolaan risiko yang disiplin. Kebijakan itu dilakukan melalui monitoring proyek secara lebih granular, skema pencairan kredit berbasis progres, serta optimalisasi sistem peringatan dini (early warning system).*

READ  Pajak Ojek Online dan Online Shop Diusulkan Melalui Skema Kerja Sama
Tags: BNIDirektur Commercial Banking BNI M Iqbal
Previous Post

Identitas Nusantara Mewarnai Pembukaan Asian Beach Games 2026 di Sanya

Next Post

Fasilitasi Visa Kunjungan Selama Musim Haji, Didenda 459 Juta

Next Post
Arab Saudi juga akan mengenakan denda sebesar 20 ribu riyal (sekitar Rp 91 juta) kepada jamaah haji ilegal. Yaitu: jamaah yang memasuki, mencoba memasuki, atau tetap berada di Makkah dan tempat-tempat suci tanpa memenuhi persyaratan visa yang benar selama musim haji. Para pelanggar yang masuk secara ilegal untuk berhaji juga akan menghadapi deportasi ke negara asal mereka serta larangan masuk kembali ke Arab Saudi selama 10 tahun

Fasilitasi Visa Kunjungan Selama Musim Haji, Didenda 459 Juta

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PARIWARA

bpr-penataran-transformasi-layanan-top-bumd-awards-2026

Kesuksesan Transformasi BPR Penataran Pukau Juri TOP BUMD Awards 2026

22 Januari 2026 | 15:00
rsud-sambas-transformasi-layanan-kesehatan-top-bumd-awards-2026

RSUD Sambas Paparkan Transformasi Layanan Kesehatan di TOP BUMD Awards 2026

14 Januari 2026 | 22:00
Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

22 Desember 2025 | 17:00
Perumda Air Minum Kota Padang TOP Digital Awards 2025

Mengalirkan Inovasi, Menyemai Layanan: Perumda Air Minum Kota Padang Kembali Raih TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 09:00
Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 08:00
RSUI Raih Penghargaan TOP Digital Awards

Perkuat Transformasi Digital untuk Tingkatkan Mutu Layanan, RSUI Raih Penghargaan TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 07:00

POPULER

Sejarah Pembangunan Ka’bah

Sejarah Pembangunan Ka’bah

17 Februari 2025 | 16:36
harga-bbm-pertamax-naik-1-juli-2025

Syarat dan Cara Daftar Barcode Solar Subsidi MyPertamina, Ini Panduan Lengkapnya

19 April 2026 | 21:00
Suami Pegawai KPK Terjerat Kasus Pemerasan Sertifikat K3, Ditangani Tanpa Toleransi

Bantu Urus Perkara Sultan Kemenaker, Noel Ebenezer terima 3 M itu Uang Halal

22 April 2026 | 15:00
Arab Saudi juga akan mengenakan denda sebesar 20 ribu riyal (sekitar Rp 91 juta) kepada jamaah haji ilegal. Yaitu: jamaah yang memasuki, mencoba memasuki, atau tetap berada di Makkah dan tempat-tempat suci tanpa memenuhi persyaratan visa yang benar selama musim haji. Para pelanggar yang masuk secara ilegal untuk berhaji juga akan menghadapi deportasi ke negara asal mereka serta larangan masuk kembali ke Arab Saudi selama 10 tahun

Fasilitasi Visa Kunjungan Selama Musim Haji, Didenda 459 Juta

23 April 2026 | 11:28
Prabowo Jajaki Pengiriman WNI Ikuti Program Kosmonot Rusia

Prabowo Jajaki Pengiriman WNI Ikuti Program Kosmonot Rusia

22 April 2026 | 14:17
Penerbitan tersebut menjadi obligasi Samurai pertama sejak awal tahun fiskal Jepang pada 1 April, periode ketika investor mulai menempatkan dana baru. Indonesia pada 2024, juga dicatat telah menghimpun dana setara US$ 1,3 miliar dari penerbitan terbesar sepanjang sejarah di pasar tersebut

Terbitkan Samurai Bond, Indonesia Raup ¥172,1 Miliar Yen

23 April 2026 | 12:08
  • Redaksi Corenews.id
  • Pedoman Media Siber
  • Email Login

Corenews.id | All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini

Corenews.id | All Rights Reserved