Corenews.id
No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini
Corenews.id
No Result
View All Result

Fasilitasi Visa Kunjungan Selama Musim Haji, Didenda 459 Juta

by Irawan Djoko Nugroho
23 April 2026 | 11:28
in Internasional
Arab Saudi juga akan mengenakan denda sebesar 20 ribu riyal (sekitar Rp 91 juta) kepada jamaah haji ilegal. Yaitu: jamaah yang memasuki, mencoba memasuki, atau tetap berada di Makkah dan tempat-tempat suci tanpa memenuhi persyaratan visa yang benar selama musim haji. Para pelanggar yang masuk secara ilegal untuk berhaji juga akan menghadapi deportasi ke negara asal mereka serta larangan masuk kembali ke Arab Saudi selama 10 tahun

Ilustrasi: Angkutan ke Jeddah - Makkah

Bagikan sekarang:

Jeddah, CoreNews.id — Denda hingga 100 ribu riyal (sekitar Rp 459 juta) diberlakukan bagi siapa pun yang mengangkut atau memfasilitasi pemegang visa kunjungan (visa yang biasa digunakan untuk pribadi, pariwisata, bisnis, transit, dll) ke Makkah selama musim Haji. Sanksi tersebut berlaku mulai 1 Dzulqa’dah (bertepatan dengan 19 April) hingga 14 Dzulhijjah (bertepatan dengan 31 Mei).

Hal tersebut disampaikan Kementerian Dalam Negeri Arab Saudi sebagaimana dilansir dari Saudi Press Agency (22/4/2026). Selain sanksi finansial, pihak berwenang juga akan mengajukan penyitaan melalui jalur hukum terhadap kendaraan transportasi darat yang digunakan dalam pelanggaran. Hal tersebut berlaku jika kendaraan dimiliki oleh fasilitator, pihak yang terlibat, atau rekan pelaku.

Arab Saudi juga akan mengenakan denda sebesar 20 ribu riyal (sekitar Rp 91 juta) kepada jamaah haji ilegal. Yaitu: jamaah yang memasuki, mencoba memasuki, atau tetap berada di Makkah dan tempat-tempat suci tanpa memenuhi persyaratan visa yang benar selama musim haji. Para pelanggar yang masuk secara ilegal untuk berhaji juga akan menghadapi deportasi ke negara asal mereka serta larangan masuk kembali ke Arab Saudi selama 10 tahun.*

READ  Kemenhaj Sebut Pengelolaan Dam Haji 2026 Cetak Sejarah Baru
Tags: Arab SaudiMakkahSaudi Press Agency
Previous Post

Jadi Motor Pertumbuhan Kredit, BNI Terus Jaga NPL Konstruksi di Bawah 1%

Next Post

Prabowo Dorong Penambahan Konser K-Pop, Diplomasi Budaya dengan Korsel Diperkuat

Next Post
Presiden Prabowo Hadiri KTT APEC 2025 di Korea Selatan Bahas Ekonomi dan Perdamaian Dunia

Prabowo Dorong Penambahan Konser K-Pop, Diplomasi Budaya dengan Korsel Diperkuat

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PARIWARA

pelatihan-itsm-msi-institute-juli-2026

MSI Institute Gelar Pelatihan IT Service Management, Bekali Profesional Kuasai Tata Kelola Layanan TI Berbasis ITSM

3 Juli 2026 | 16:00
rsud-sambas-transformasi-layanan-kesehatan-top-bumd-awards-2026

RSUD Sambas Paparkan Transformasi Layanan Kesehatan di TOP BUMD Awards 2026

14 Januari 2026 | 22:00
Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

22 Desember 2025 | 17:00
Perumda Air Minum Kota Padang TOP Digital Awards 2025

Mengalirkan Inovasi, Menyemai Layanan: Perumda Air Minum Kota Padang Kembali Raih TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 09:00
Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 08:00
RSUI Raih Penghargaan TOP Digital Awards

Perkuat Transformasi Digital untuk Tingkatkan Mutu Layanan, RSUI Raih Penghargaan TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 07:00

POPULER

sequis-shepreneur-literasi-keuangan

Literasi Keuangan Jadi Fondasi Bisnis Berkelanjutan, 60 Wirausaha Perempuan Ikuti Sequis SHEPRENEUR Learning Series

23 Juli 2026 | 19:00
Sah! Anindya Bakri Jabat Ketua Kadin Indonesia 2024-2029

Sah! Anindya Bakri Jabat Ketua Kadin Indonesia 2024-2029

16 Januari 2025 | 19:57
Sejarah Pembangunan Ka’bah

Sejarah Pembangunan Ka’bah

17 Februari 2025 | 16:36
Enam Kali Gagal Tak Patahkan Mimpi, Anak Petani Temanggung Akhirnya Jadi Perwira TNI

Enam Kali Gagal Tak Patahkan Mimpi, Anak Petani Temanggung Akhirnya Jadi Perwira TNI

23 Juli 2026 | 12:55
Gunung Kawi: Antara Keindahan Alam, Sejarah, dan Mitos Pesugihan

Gunung Kawi: Antara Keindahan Alam, Sejarah, dan Mitos Pesugihan

16 Juli 2026 | 14:05
Ilustrasi Idul Fitri Dibuat kecerdasan Buatan

Imam Al-Ghazali: Dosa kepada Sesama Manusia Paling Sulit Diselesaikan, Tobat Saja Tidak Cukup

24 Juli 2026 | 13:00
  • Redaksi Corenews.id
  • Pedoman Media Siber
  • Email Login

Corenews.id | All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini

Corenews.id | All Rights Reserved