Jakarta, CoreNews.id – Fauzi Arfan resmi ditetapkan sebagai Ketua Umum Asosiasi Asuransi Syariah Indonesia (AASI) untuk periode 2026–2029. Ia menggantikan Rudy Kamdani melalui Rapat Anggota Luar Biasa (RALB) Tahun 2026.
Fauzi saat ini menjabat sebagai Presiden Direktur PT Asuransi Jiwa Manulife Indonesia Syariah. Penetapannya menjadi bagian dari upaya memperkuat arah strategis industri asuransi syariah nasional.
Konsolidasi dan Penguatan Industri
Dalam keterangan resmi, Jumat (1/5/2026), Fauzi menegaskan komitmennya untuk membangun fondasi organisasi yang lebih kuat melalui konsolidasi internal dan peningkatan sinergi antaranggota AASI.
Ia juga menekankan pentingnya penyusunan peta jalan menuju kemandirian industri asuransi syariah. Menurutnya, AASI harus mampu meningkatkan daya saing sekaligus menjadi motor pertumbuhan industri yang profesional dan berdampak luas.
“Fokus kami meliputi penguatan kelembagaan, pengembangan agen yang profesional dan kompetitif, serta perluasan literasi dan inklusi pasar,” ujar Fauzi.
Dorongan Regulasi dan Kolaborasi
Selain itu, Fauzi menyoroti pentingnya peningkatan peran AASI dalam kebijakan dan regulasi. Ia juga mendorong kolaborasi lintas industri guna menghadirkan program yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Pemilihan Ketua Umum AASI turut diikuti dua kandidat lain, yakni At Yaltha dan Yurivanno Gani.
Peran Dewan Pengawas dan Tantangan Market Share
Dalam RALB yang sama, Ma’ruf Amin ditetapkan sebagai Ketua Dewan Pengawas AASI periode 2026–2029, didampingi Tati Febriyanti dan Arry Bagoes Wibowo sebagai anggota.
Ma’ruf menyebut ekonomi syariah memasuki fase “take-off” mulai 2026, setelah 25 tahun pertama fokus pada sosialisasi. Ia menilai potensi asuransi syariah sangat besar, meski pangsa pasar masih menjadi tantangan utama.
“Diperlukan fokus untuk mengembangkan dan memperluas market share,” kata Ma’ruf.
Ia menambahkan, penguatan konsolidasi organisasi, regulasi yang mendukung, serta optimalisasi peran agen menjadi kunci mendorong pertumbuhan industri.













