Corenews.id
No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini
Corenews.id
No Result
View All Result

DPR Soroti 80 Ribu Anak Terpapar Judi Online, Adang: Sangat Menyedihkan

by Miroji
13 Mei 2026 | 15:10
in Hukum
DPR Soroti 80 Ribu Anak Terpapar Judi Online, Adang: Sangat Menyedihkan

sumber foto: humas dpr ri

Bagikan sekarang:

Jakarta, CoreNews.id – Anggota Komisi III DPR RI Adang Daradjatun mengungkapkan keprihatinannya terhadap maraknya judi online (judol) yang kini menyasar anak-anak dan remaja. Berdasarkan data Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), sekitar dua persen pemain judi online merupakan anak-anak berusia 10 tahun ke atas atau mencapai lebih dari 80 ribu orang.

“Menurut catatan PPATK, yang paling sedih, pemain-pemain judi ini sudah turun ke umur 10 tahun. Sekitar 80 ribuan anak, ini sungguh menyedihkan,” kata Adang dalam keterangannya di Jakarta, Rabu (13/5/2026).

Politikus PKS itu menyebut kelompok usia 10 hingga 20 tahun menjadi salah satu yang paling rentan terpapar judi daring. Bahkan, banyak anak menggunakan uang saku mereka untuk bermain judol.

Adang menilai pola penyebaran judi online memiliki kemiripan dengan peredaran narkotika karena sama-sama menyasar generasi muda. Ia mengingatkan judi online dapat merusak masa depan bangsa jika tidak ditangani serius.

READ  Anwar Usman Resmi Diberhentikan dari Jabatan Ketua MK
Tags: Adang Daradjatunanak terpapar judolDPR RIHabiburokhmanjudi daringJudi OnlineJudolPPATK
Previous Post

Jakarta Masih Tetap Berstatus Ibu Kota

Next Post

Zulhas Minta Bulog Lepas Cadangan Jagung Bersubsidi untuk Peternak Telur

Next Post
Zulhas Minta Bulog Lepas Cadangan Jagung Bersubsidi untuk Peternak Telur

Zulhas Minta Bulog Lepas Cadangan Jagung Bersubsidi untuk Peternak Telur

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PARIWARA

phe-raih-empat-penghargaan-top-grc-awards-2026

PHE Sabet Empat Penghargaan TOP GRC Awards 2026

10 September 2026 | 09:00
108-perusahaan-raih-top-grc-awards-2026

108 Perusahaan Raih Penghargaan TOP GRC Awards 2026

9 September 2026 | 19:00
pelatihan-itsm-msi-institute-juli-2026

MSI Institute Gelar Pelatihan IT Service Management, Bekali Profesional Kuasai Tata Kelola Layanan TI Berbasis ITSM

3 Juli 2026 | 16:00
Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

22 Desember 2025 | 17:00
Perumda Air Minum Kota Padang TOP Digital Awards 2025

Mengalirkan Inovasi, Menyemai Layanan: Perumda Air Minum Kota Padang Kembali Raih TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 09:00
Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 08:00

POPULER

bfgoodrich-perkuat-ban-on-road-buatan-indonesia

BFGoodrich Perkuat Ban On-Road Buatan Indonesia

25 September 2026 | 21:00
cimegra-tiga-tahun-dukung-petani-bawang-merah

Cimegra Tiga Tahun Dukung Petani Bawang Merah

25 September 2026 | 18:00
Pameran Inacraft 2023 Siap Digelar 4-8 Oktober di JCC

Pameran Inacraft 2023 Siap Digelar 4-8 Oktober di JCC

2 Oktober 2023 | 12:08
waspadai-akhir-zaman-4-pesan-rasulullah-saw

Waspadai Akhir Zaman, Ingat 4 Pesan Rasulullah SAW

25 Juli 2025 | 09:00
Menurut Destry, untuk mengurai permasalahan tersebut, BI akan memberikan disinsentif dalam bentuk GWM (Giro Wajib Minimum) pada bank tersebut. Sementara bank-bank lain yang kepemilikan SSB-nya relatif di bawah, di mana BI menempatkan di 19 persen dari total DPK (Dana Pihak Ketiga) mereka, maka BI akan memberikan insentif, yaitu penurunan GWM.

BI Akan Terapkan Giro Wajib Minimum

25 September 2026 | 12:59
Ilustrasi kawasan pariwisata di Kabupaten Lebak, Provinsi Banten

10 Destinasi Wisata Lebak Banten

6 Februari 2025 | 12:57
  • Redaksi Corenews.id
  • Pedoman Media Siber
  • Email Login

Corenews.id | All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini

Corenews.id | All Rights Reserved