Jakarta, CoreNews.id – Kementerian Haji dan Umrah menyebut pengelolaan pembayaran dam jemaah haji Indonesia tahun 2026 menjadi catatan penting dalam sejarah penyelenggaraan ibadah haji.
Wakil Menteri Haji dan Umrah, Dahnil Anzar Simanjuntak, mengatakan tata kelola pembayaran dam kini berjalan lebih tertib, resmi, dan transparan. Hingga saat ini, sekitar 80 ribu jemaah haji Indonesia tercatat telah membayar dam di Tanah Suci melalui program resmi Adahi Project, sementara sekitar 20 ribu jemaah lainnya menyelesaikan pembayaran dam di Indonesia sesuai ketentuan fikih masing-masing.
“Ini sejarah pertama dalam pengelolaan dam jemaah haji Indonesia. Data pembayaran dam kita mendapat apresiasi dari Kementerian Haji Arab Saudi,” ujar Dahnil.
Pemerintah juga mengingatkan jemaah agar tidak membayar dam melalui pihak tidak resmi karena berisiko menimbulkan penipuan dan penyalahgunaan dana.













