Corenews.id
No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini
Corenews.id
No Result
View All Result

WIKA Bangun dan Renovasi RSUD Weda di Halmahera Tengah, Maluku Utara

by Irawan Djoko Nugroho
4 Juni 2026 | 13:51
in Properti
Menurut Ngatemin, saat ini proyek telah memasuki tahap awal pelaksanaan, mulai dari pekerjaan persiapan, perencanaan teknis, penyusunan shop drawing, pengaturan area kerja, hingga pengadaan material, peralatan, dan vendor pendukung. Secara umum, WIKA mengerjakan sejumlah lingkup pekerjaan yang mencakup perencanaan, pekerjaan struktur, arsitektur, interior, mekanikal elektrikal plumbing (MEP), hingga lanskap kawasan.

PT Wijaya Karya Tbk (WIKA). Foto dari media sosial

Bagikan sekarang:

Jakarta, CoreNews.id — Pembangunan dan renovasi Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Weda di Kabupaten Halmahera Tengah, Provinsi Maluku Utara dilaksanakan PT Wijaya Karya Tbk (WIKA). Pembangunan ini diharapkan dapat memperkuat akses masyarakat terhadap layanan kesehatan yang lebih memadai, modern, dan representatif. Dengan fasilitas yang lebih baik, rumah sakit ini nantinya dapat mendukung peningkatan kualitas pelayanan kesehatan di Maluku Utara, khususnya bagi masyarakat di wilayah Halmahera Tengah.

Hal tersebut disampaikan Corporate Secretary WIKA, Ngatemin dalam keterangan resmi, (3/6/2026). Menurut Ngatemin, saat ini proyek telah memasuki tahap awal pelaksanaan, mulai dari pekerjaan persiapan, perencanaan teknis, penyusunan shop drawing, pengaturan area kerja, hingga pengadaan material, peralatan, dan vendor pendukung. Secara umum, WIKA mengerjakan sejumlah lingkup pekerjaan yang mencakup perencanaan, pekerjaan struktur, arsitektur, interior, mekanikal elektrikal plumbing (MEP), hingga lanskap kawasan.    

Proyek yang bersumber dari APBN 2026 dan memiliki pagu anggaran sebesar Rp183,82 miliar dan ditargetkan selesai pada Desember 2026 ini, WIKA dalam pelaksanaannya menerapkan sistem pengendalian proyek yang mencakup site management, layout management, dan traffic management. Langkah ini dilakukan untuk memastikan mobilisasi material, alat, dan tenaga kerja berjalan tertib, aman, serta meminimalkan gangguan terhadap aktivitas di sekitar area proyek.*

READ  Gagal Bayar Kupon, Peringkat WIKA Anjlok ke idD! Pefindo Soroti Likuiditas dan Beban Utang
Tags: Corporate Secretary WIKA NgateminWIKA
Previous Post

Indonesia Tegaskan Tolak Rencana Israel Kuasai 70 Persen Jalur Gaza

Next Post

AS Usulkan Tarif Baru hingga 12,5 Persen untuk Puluhan Mitra Dagang

Next Post
Donald Trump Rilis Rencana Acara Pelantikannya

AS Usulkan Tarif Baru hingga 12,5 Persen untuk Puluhan Mitra Dagang

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PARIWARA

bpr-penataran-transformasi-layanan-top-bumd-awards-2026

Kesuksesan Transformasi BPR Penataran Pukau Juri TOP BUMD Awards 2026

22 Januari 2026 | 15:00
rsud-sambas-transformasi-layanan-kesehatan-top-bumd-awards-2026

RSUD Sambas Paparkan Transformasi Layanan Kesehatan di TOP BUMD Awards 2026

14 Januari 2026 | 22:00
Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

22 Desember 2025 | 17:00
Perumda Air Minum Kota Padang TOP Digital Awards 2025

Mengalirkan Inovasi, Menyemai Layanan: Perumda Air Minum Kota Padang Kembali Raih TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 09:00
Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 08:00
RSUI Raih Penghargaan TOP Digital Awards

Perkuat Transformasi Digital untuk Tingkatkan Mutu Layanan, RSUI Raih Penghargaan TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 07:00

POPULER

Di samping memperluas kewenangan regulator, revisi UU P2SK mengatur demutualisasi Bursa Efek Indonesia (BEI), memperkuat pengaturan aset kripto, menyempurnakan program penjaminan polis oleh LPS, serta membentuk satuan tugas penanganan kegiatan usaha keuangan ilegal. Regulasi baru ini juga membuka jalan bagi pembentukan pusat finansial internasional Indonesia dan memperkuat koordinasi antarotoritas dalam menjaga stabilitas sistem keuangan

RUU Perubahan UU P2SK Resmi Disahkan Jadi Undang-Undang

4 Juni 2026 | 11:46
Silsilah Nabi Ibrahim AS

Silsilah Nabi Ibrahim AS

10 Februari 2025 | 12:48
kpk-aliran-dana-pbnu

KPK Tahan Wamen Imipas Silmy Karim dan Tujuh ASN dalam Kasus Dugaan Pemerasan Dokumen Keimigrasian

4 Juni 2026 | 10:00
Kejagung Tahan Dadan Hindayana dan Dua Mantan Wakil Kepala BGN

Kejagung Tahan Dadan Hindayana dan Dua Mantan Wakil Kepala BGN

4 Juni 2026 | 11:36
30-twibbon-tahun-baru-islam-1-muharram-1447h

30 Twibbon Tahun Baru Islam 1 Muharram 1447 H Lengkap dengan Cara Download dan Unggahnya

24 Juni 2025 | 09:00
Sejarah Pembangunan Ka’bah

Sejarah Pembangunan Ka’bah

17 Februari 2025 | 16:36
  • Redaksi Corenews.id
  • Pedoman Media Siber
  • Email Login

Corenews.id | All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini

Corenews.id | All Rights Reserved