Jakarta, CoreNews.id – Pekerja Indonesia menjadi kelompok tenaga kerja yang paling merasa digaji secara adil dan layak di kawasan Asia Pasifik. Temuan ini terungkap dalam laporan terbaru Salary Pulse yang dirilis Jobstreet by SEEK berdasarkan survei terhadap 1.010 profesional Indonesia berusia 18 hingga 64 tahun pada Februari 2026.
Hasil survei menunjukkan sebanyak 81 persen responden menilai gaji yang mereka terima sudah sesuai dengan pekerjaan yang dijalankan. Angka tersebut menjadi yang tertinggi dibandingkan negara-negara Asia Pasifik lainnya yang disurvei. Namun, tingkat kepuasan terhadap nominal gaji masih berada di angka 66 persen. Kondisi ini menunjukkan bahwa pekerja tidak hanya menginginkan kompensasi yang sesuai standar pasar, tetapi juga penghargaan yang mencerminkan kontribusi mereka kepada perusahaan.
“Gaji adalah faktor mendasar yang membentuk perasaan pekerja di Indonesia terhadap pekerjaan mereka. Kepuasan terhadap gaji merupakan area yang krusial untuk dipahami dan ditanggapi secara serius oleh para pemimpin perusahaan, mengingat peran pentingnya dalam mendorong produktivitas serta retensi karyawan yang kuat,” ujar Managing Director Indonesia Jobstreet by SEEK, Wisnu Dharmawan dihadapan awak media, Selasa (23/06/2026)
Laporan tersebut juga mengungkap bahwa kepuasan terhadap gaji memiliki pengaruh langsung terhadap motivasi kerja. Karyawan yang merasa puas dengan penghasilannya tercatat 1,7 kali lebih termotivasi untuk memberikan usaha ekstra di tempat kerja. Sebaliknya, pekerja yang tidak puas terhadap gajinya memiliki kemungkinan 2,2 kali lebih besar untuk mempertimbangkan mencari pekerjaan baru.
Dalam hal kompromi demi kenaikan penghasilan, pekerja Indonesia menunjukkan fleksibilitas tertentu. Sebanyak 29 persen responden bersedia tetap siaga di luar jam kerja dan 29 persen lainnya rela pindah kota atau negara demi kenaikan gaji sebesar 10 persen. Namun, mereka tetap memiliki batasan yang tegas terkait nilai dan budaya kerja. Hanya 3 persen yang bersedia bekerja di perusahaan dengan budaya kerja toksik, sementara 6 persen bersedia bekerja di perusahaan yang tidak sejalan dengan nilai-nilai pribadi mereka.
Kepercayaan diri pekerja Indonesia dalam melakukan negosiasi gaji juga tergolong tinggi. Sebanyak 64 persen responden mengaku pernah meminta kenaikan gaji kepada perusahaan. Dari jumlah tersebut, 83 persen berhasil memperoleh kenaikan yang diajukan.
Selain itu, sebanyak 62 persen pekerja Indonesia melaporkan menerima kenaikan gaji dalam setahun terakhir. Mayoritas kenaikan berada pada kisaran hingga 5 persen dan 6–10 persen. Menariknya, pekerja yang memperoleh kenaikan berdasarkan kinerja individu menunjukkan tingkat kepuasan yang jauh lebih tinggi dibandingkan mereka yang hanya menerima penyesuaian gaji secara massal di tingkat perusahaan.
Laporan ini juga menemukan perbedaan tingkat kepuasan berdasarkan generasi. Generasi Z yang umumnya masih berada di awal karier mencatat tingkat kepuasan gaji sebesar 65 persen. Sebaliknya, Generasi X yang rata-rata memiliki penghasilan lebih tinggi justru menjadi kelompok yang paling rendah tingkat kepuasannya, dengan hanya 41 persen yang merasa digaji secara memadai.
Wisnu menegaskan bahwa transparansi menjadi faktor penting dalam menjaga motivasi dan loyalitas karyawan. “Ketika para pemimpin mampu menciptakan kesempatan yang transparan untuk mendiskusikan gaji, mereka dapat mengelola ekspektasi dengan lebih baik dan membangun kepuasan finansial yang lebih kukuh di tempat kerja,” katanya.
Menurutnya, perusahaan juga perlu memberikan alternatif penghargaan selain kenaikan gaji, seperti bonus kinerja, asuransi kesehatan, dan program kesejahteraan karyawan. “Gaji yang adil adalah fondasi, tetapi kenyamanan bekerja dibangun di atas apresiasi oleh perusahaan yang bijak terhadap pekerja potensial,” tutup Wisnu.











