Jakarta, CoreNews.id — Indeks inklusi keuangan nasional dicatat sebesar 80,51 persen. Sementara itu, indeks literasi keuangan dicatat sebesar 66,46 persen. Terdapat kesenjangan antara akses dan literasi. Kesenjangan tersebut lebih terlihat pada kelompok usia 18-25 tahun. Tingkat inklusi keuangan kelompok ini mencapai 89,96 persen, sedangkan literasinya 73,22 persen. Hal tersebut berarti sebagian besar kelompok muda telah memiliki akses terhadap produk dan layanan keuangan, tetapi pemahaman mereka belum sepenuhnya mengikuti perluasan akses tersebut.
Informasi tersebut berdasar Data Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) 2025 yang disusun Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Badan Pusat Statistik. Adanya kesenjangan tersebut meningkatkan risiko masyarakat terpapar penawaran keuangan yang tidak dipahami dengan baik. Modusnya antara lain tawaran keuntungan investasi, grup sinyal berbayar, hingga penipuan yang menggunakan nama dan identitas perusahaan berizin.
Terkait perusahaan pialang, CEO Finex Agung Wisnuaji di Jakarta (12/8/2026) menyatakan jika perusahaan memiliki tanggung jawab memastikan nasabah memahami risiko sebelum melakukan transaksi. Hal ini karena transparansi informasi dan edukasi menjadi bagian penting agar perluasan akses terhadap layanan keuangan tidak berujung pada keputusan yang keliru. Namun demikian, edukasi dan perlindungan konsumen tidak menghilangkan risiko perdagangan berjangka. Aktivitas trading tetap memiliki potensi kerugian sehingga kemampuan memahami risiko menjadi bagian penting sebelum masyarakat mengambil keputusan keuangan.*












