Jakarta, CoreNews.id — Seleksi Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Kloter dan PPIH Arab Saudi untuk penyelenggaraan ibadah haji 1448 H/2027 M dibuka. Masa pendaftaran dimulai tanggal 25 Agustus 2026 pukul 13.00 WIB. Para petugas haji tersebut nantinya bukan sekadar menjalankan tugas administratif, tetapi menjadi wajah pelayanan negara kepada jamaah. Karena itu, integritas, kompetensi, dan komitmen melayani menjadi hal utama dalam seleksi kali ini.
Hal tersebut disampaikan Direktur Jenderal Bina Penyelenggaraan Haji dan Umrah Puji Raharjo di Jakarta, Minggu (23/8/2026). Menurut Puji, formasi PPIH Kloter yang dibuka adalah Pelaksana Bimbingan Ibadah Kloter. Sementara PPIH Arab Saudi meliputi pelayanan akomodasi, konsumsi, transportasi, bimbingan ibadah, Media Center Haji, serta layanan jamaah lansia dan disabilitas.
Adapun persyaratan bagi calon peserta adalah sebagai berikut. Berstatus WNI, beragama Islam, sehat jasmani dan rohani, memiliki integritas dan rekam jejak baik, serta tidak sedang menjalani proses hukum pidana. Selain itu, wajib memiliki identitas kependudukan yang sah, kepesertaan aktif BPJS Kesehatan, serta kemampuan mengoperasikan perangkat komputer atau gawai. Untuk pendaftaran, dapat dilakukan melalui laman petugas.haji.go.id.
Khusus formasi tertentu memiliki persyaratan khusus, termasuk batas usia, pengalaman atau sertifikat pembimbing ibadah, sertifikat kompetensi wartawan bagi peserta Media Center Haji, serta pengalaman menangani lansia dan penyandang disabilitas. Pendaftaran ditutup pada 31 Agustus 2026 pukul 23.59 WIB, sementara CAT (Computer Assisted Test) dijadwalkan 5 September 2026.*













