Jakarta, CoreNews.id – Pemerintah menyatakan siap membahas Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset bersama DPR RI. Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas) Yusril Ihza Mahendra mengatakan pemerintah kini menunggu DPR menyelesaikan penyusunan RUU tersebut.
“Kalau ditanya, apakah pemerintah sudah siap? Ya, sudah siap, dari kemarin-kemarin pun pemerintah sudah siap,” kata Yusril di Jakarta, Rabu, 26 Agustus 2026.
Menurut Yusril, RUU Perampasan Aset saat ini menjadi inisiatif DPR dan tengah disiapkan untuk memasuki pembahasan bersama pemerintah. Presiden juga telah memberikan arahan kepada para menteri terkait agar pembahasan RUU tersebut segera diselesaikan.
“Sudah ada arahan Presiden kepada para Menteri terkait dengan pembahasan RUU ini. Khususnya untuk segera menyelesaikan RUU Perampasan Aset ini,” ujarnya.
Yusril menjelaskan pemerintah akan menunggu DPR menyelesaikan rancangan tersebut sebelum pembahasan resmi dilakukan bersama. Pemerintah dan DPR menargetkan pembahasan RUU Perampasan Aset rampung pada akhir Desember 2026.
“DPR dan pemerintah sama-sama menargetkan pembahasan RUU Perampasan Aset selesai pada akhir Desember 2026,” kata Yusril.













