Corenews.id
No Result
View All Result
  • Trending
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini
Corenews.id
No Result
View All Result

Sebanyak  33 Fintech Dicatat Belum Penuhi Ekuitas Minimum

by Irawan Djoko Nugroho
10 Oktober 2023 | 10:02
in Keuangan
Hingga saat ini, pihaknya telah menerapkan supervisory action berupa Sanksi Peringatan Pertama terhadap perusahaan asuransi umum yang belum memiliki aktuaris perusahaan.

Ilustrasi: OJK

Bagikan sekarang:

Jakarta, CoreNews.id ‒ Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan penyelenggara fintech peer to peer (P2P) lending masih ada yang belum memenuhi ekuitas minimum tersebut. Menurut Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK Agusman (9/10/2023), masih terdapat 33 fintech P2P lending yang belum memenuhi ketentuan dimaksud per Agustus 2023.

Pemenuhan ekuitas minimum P2P lending dicatat sebesar Rp 12,5 miliar dan dilakukan secara bertahap yaitu Rp 2,5 miliar pada Juli 2023, Rp 7,5 miliar Juli 2024, dan Rp 12,5 miliar di bulan Juli 2025.

Menurut Agusman kembali, dari 33 Penyelenggara P2P lending terdapat 11 yang belum mengajukan permohonan tambahan modal. Sementara itu sebanyak 22 P2P lending sedang proses persetujuan peningkatan modal disetor. Selain itu juga terdapat dua P2P lending dalam proses pengembalian izin usaha.

OJK kini telah menerbitkan sanksi administratif berupa peringatan tertulis kepada penyelenggara yang belum memenuhi ketentuan tersebut. “Ini agar segera menambah modal dan menjaga ekuitas minimum tetap Rp 2,5 miliar,” kata Agusman.*

READ  Rupiah Catatkan Rekor Terburuk Jadi Rp 16.898 Per Dolar AS
Tags: OJKOtoritas Jasa Keuangan
Previous Post

Digital Transformation Summit 2023 Digelar 18-19 Oktober

Next Post

INPP Jalin Kerjasama Dengan Cozystay, Fasilitasi Penyewaan Unit Antasari Place

Next Post
Antasari Place merupakan hunian yang terintegrasi dengan retail alley di New CBD Jakarta Selatan

INPP Jalin Kerjasama Dengan Cozystay, Fasilitasi Penyewaan Unit Antasari Place

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PARIWARA

semen merah putih mou algaepark indonesia

Tekan Emisi Karbon Lewat MPTree, Semen Merah Putih Gandeng Algaepark Indonesia

23 Mei 2025 | 16:02
Green movement pertamina

Pertamina Luncurkan Green Movement, Wujud Nyata Komitmen ESG

8 Mei 2025 | 14:00
Logo Danantara

Presiden Prabowo Resmikan Badan Pengelola Investasi DANANTARA

12 Maret 2025 | 09:00
Kepala BPJPH Ahmad Haikal Hasan

BPJPH Bersinergi dengan 11 Mitra Permudah Sertifikasi Produk Halal

18 Februari 2025 | 17:00
Aplikasi Growin' by Mandiri Sekuritas

Aplikasi Growin’ by Mandiri Sekuritas Permudah Investasi di Pasar Modal

9 Januari 2025 | 17:00

POPULER

generasi-z-asia-pasifik-timur-tengah-stres-tinggalkan-pekerjaan

Generasi Z di Asia Pasifik dan Timur Tengah: Optimis tapi Paling Stres dan Berpeluang Tinggalkan Pekerjaan

28 Juni 2025 | 17:00
kapan-puasa-tasua-dan-asyura-2025

Kapan Puasa Tasua dan Asyura 2025? Ini Jadwal Menurut Muhammadiyah dan NU

30 Juni 2025 | 21:00
JPU dan Kuasa Hukum Saling Bantah dalam Sidang Korupsi Impor Gula

JPU dan Kuasa Hukum Saling Bantah dalam Sidang Korupsi Impor Gula

2 Juli 2025 | 12:44
Bagi para pengguna BI-Fast, nasabah nantinya akan menerima cashback atau mengembalikan biaya transfer BI-Fast sebesar Rp 2.500 per transaksi maksimal tujuh hari kerja setelah tanggal transaksi dan langsung dikreditkan ke rekening nasabah. Program ini berlangsung sepanjang Juni 2025 hingga Agustus 2025

Bebas Biaya Transfer BI-Fast untuk Tabungan Wadiah Bank Muamalat

2 Juli 2025 | 11:10
japfa

Dorong Swasembada Susu, JAPFA-Greenfields Distribusikan 1.100 Sapi Perah Berkualitas ke Peternak Lokal

1 Juli 2025 | 14:46
Menurut Yassierli, salah satu solusi mengatasi pengangguran adalah menciptakan lapangan kerja lewat program Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih. Pemerintah dicatat menargetkan sebanyak 80.000 kopdes yang beroperasi pada akhir 2025.

1 Juta Lebih Lulusan Universitas di Indonesia Menganggur

2 Juli 2025 | 16:29
  • Redaksi Corenews.id
  • Pedoman Media Siber
  • Email Login

Corenews.id | All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Trending
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini

Corenews.id | All Rights Reserved