Jakarta, CoreNews.id — Pemerintah daerah diminta mengoptimalkan dana yang tersedia dan tidak terlalu banyak menyimpannya di perbankan. Pasalnya, dana yang hanya tersimpan di perbankan tidak akan memberikan dampak ekonomi yang optimal apabila tidak segera digunakan untuk belanja dan pembangunan daerah. Pemerintah daerah dicatat memiliki dana yang mengendap sekitar Rp 195,2 triliun.
Hal tersebut disampaikan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa dalam Rapat Kerja dengan DPD RI, (14/9/2026). Menurut Purbaya, pemerintah pusat akan terus memantau kondisi keuangan daerah untuk memastikan tidak ada daerah yang mengalami gangguan akibat keterbatasan dana. Pemerintah sebelumnya telah menargetkan pertumbuhan ekonomi sebesar 6% pada 2027.
Menurut Purbaya kembali, pertumbuhan ekonomi tidak hanya bergantung pada belanja pemerintah pusat, tetapi juga aktivitas ekonomi di daerah. Karena itu, pemerintah daerah perlu memastikan anggaran yang tersedia benar-benar digunakan untuk kegiatan yang produktif. “Uang yang dipanggil ke daerah betul-betul dipakai dan menghasilkan hasil yang optimal. Apapun caranya, kita usahakan ke arah sana,” pungkas Purbaya.*













