Jakarta, CoreNews.id — Realisasi penerimaan penerimaan pajak hingga Agustus 2026 mencapai Rp 1.409 triliun atau mencapai 59,8% dari target, dan tumbuh 24,1% year on year (yoy). Realisasi penerimaan pajak paling banyak didorong oleh Pajak Penghasilan (PPh) non minyak dan gas (migas) Rp 722,2 triliun atau mencapai 62,6% dari target dan tumbuh 16.6% yoy.
Hal tersebut disampaikan Menteri Keuangan Suahasil Nazara dalam konferensi pers di Jakarta (18/9/2026). Menurut Suahasil, peningkatan penerimaan PPh non migas naik didorong oleh peningkatan aktivitas ekonomi dan penguatan administrasi pajak. Selanjutnya, didorong oleh Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan se Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) yang realisasinya mencapai 591,5 triliun atau 59,8% dari target dan tumbuh 38,9% yoy. Khusus PPh migas, realisasinya dicatat mencapai Rp 39 triliun atau mencapai 70,6% dari target, dan tumbuh 63,8% yoy.*












