Jakarta, CoreNews.id — Bank Indonesia meminta DANA melakukan investigasi secara menyeluruh, melakukan perbaikan atas kelemahan, serta penguatan pengamanan untuk memastikan transaksi kembali berjalan sesuai dengan mekanisme autentikasi dan standar keamanan transaksi yang dipersyaratkan. DANA bersama pihak terkait juga telah diminta untuk segera melakukan identifikasi dan verifikasi atas transaksi yang tidak diakui.
Hal tersebut disampaikan Kepala Departemen Komunikasi BI Ramdan Denny Prakoso dalam keterangannya kepada wartawan di Jakarta, (23/9/2026). Menurut Ramdan, kebijakan BI ini sebagai tindak lanjut pengaduan konsumen, serta sarana melakukan penyelesaian atas pengaduan sesuai dengan mekanisme dan ketentuan yang berlaku.
Langkah cepat BI dilakukan selepas terjadi dugaan transaksi tidak sah atau pembobolan saldo dan kartu kredit melalui penyalahgunaan fitur pembayaran kode QR di aplikasi platform dompet digital DANA. Bank Indonesia akan terus mengawal penyelesaian insiden dan menghimbau masyarakat untuk menjaga kerahasiaan data dan kredensial pembayaran, memantau riwayat transaksi secara berkala, serta segera melaporkan transaksi yang tidak dikenali melalui kanal resmi bank penerbit kartu dan/atau penyelenggara.*













