Jakarta, CoreNews.id — Nilai kredit yang belum tersalurkan (undisbursed loan) pada Juli 2026 meningkat 7,8 persen dibandingkan periode yang sama pada tahun lalu. Nilai undisbursed loan tersebut bahkan telah mencapai angka Rp 2.548 triliun. Semua itu terjadi karena bank lebih memilih menempatkan dananya pada Surat-Surat Berharga (SSB), baik SBN (Surat Berharga Negara) ataupun SRBI (Sekuritas Rupiah Bank Indonesia).
Hal tersebut disampaikan Gubernur Bank Indonesia Destry Damayanti dalam Konferensi Pers Sinergi Moneter dan Fiskal di Kompleks BI, Jakarta, (24/9/2026). Menurut Destry, untuk mengurai permasalahan tersebut, BI akan memberikan disinsentif dalam bentuk GWM (Giro Wajib Minimum) pada bank tersebut. Sementara bank-bank lain yang kepemilikan SSB-nya relatif di bawah, di mana BI menempatkan di 19 persen dari total DPK (Dana Pihak Ketiga) mereka, maka BI akan memberikan insentif, yaitu penurunan GWM.
Menurut BI kembali, kebijakan tersebut akan mendorong penambahan likuiditas untuk bank karena bank juga menyalurkan kreditnya. Namun demikian, langkah itu akan dilakukan secara granular.*













