Tanjung Selor, CoreNews.id — Masyarakat Peduli Agraria (MASPERA) mengukuhkan Pengurus Dewan Pimpinan Wilayah MASPERA Kalimantan Utara dan Empat Kabupaten di Propinsi Kalimantan Utara. Pengukuhan ini dilaksanakan selepas gelaran seminar nasional di Kantor Gubernur Kalimantan Utara dalam rangka memperingati Hari Agraria Nasional ke 66, (26/9/2026).
Hal tersebut disampaikan Ketua Umum DPP MASPERA, Associate Professor Agustianto Mingka, M.A, sebagaimana dilansir di Jakarta (28/9/2026). Menurut Agustianto selepas melakukan pengukuhan Pengurus Propinsi Kaltara, para pengurus baru diharap dapat mengetahui persoalan yang menjadi perhatian MASPERA. Di mana diantaranya adalah ketimpangan penguasaan dan kepemilikan tanah, tumpang tindih perizinan, konflik antara masyarakat dan pelaku usaha, serta sengketa yang melibatkan masyarakat adat. Praktik mafia tanah, lemahnya penegakan hukum, dan kerusakan lingkungan turut menjadi tantangan dalam pengelolaan agraria.
Bagi MASPERA, penyelesaian persoalan tersebut membutuhkan kerja sama pemerintah, aparat penegak hukum, akademisi, dunia usaha, dan masyarakat. Penataan agraria harus mampu memberikan kepastian hukum sekaligus melindungi kehidupan masyarakat yang bergantung pada tanah dan hutan.
Agustianto kemudian menekankan arah perjuangan reforma agraria sebagai penataan kembali kepemilikan, penguasaan, penggunaan, dan pemanfaatan tanah agar lebih adil, produktif, serta berkelanjutan. Kepentingan masyarakat dan kelestarian lingkungan menjadi bagian penting dalam upaya tersebut.
MASPERA juga menempatkan pencegahan dan pemberantasan mafia tanah serta mafia peradilan sebagai agenda organisasi. Upaya ini diarahkan untuk memperkuat tata kelola agraria yang bersih dan transparan serta memberikan kepastian hukum bagi masyarakat maupun pelaku usaha yang menjalankan kegiatan secara sah.
MASPERA selanjutnya ikut menyatakan dukungan terhadap kolaborasi pengelolaan usaha pascapenyitaan bersama PT Agrinas Palma Nusantara, dengan tujuan agar aset dan kawasan yang telah ditertibkan dapat dikelola secara legal, produktif, transparan, serta memberikan manfaat bagi negara dan masyarakat.
“Perhatian terhadap masyarakat oleh MASPERA diwujudkan melalui agenda advokasi, pendampingan penyelesaian sengketa, pendidikan hukum, dan peningkatan kemampuan pemetaan dasar. MASPERA turut mendorong pengembangan hutan sosial dan hutan wakaf produktif untuk mendukung ketahanan pangan, menciptakan lapangan kerja, serta menjaga kelestarian lingkungan,” terang Agustianto.*












