Jakarta, CoreNews.id – Ombudsman RI siap menyampaikan hasil pemeriksaan lapangan di Lapas Kelas IIA Cibinong kepada DPR RI sebagai tindak lanjut pengawasan pelayanan publik di lembaga pemasyarakatan.
Anggota Ombudsman RI Syafrida Rasahan mengatakan pihaknya memiliki informasi yang perlu disampaikan kepada DPR, khususnya Komisi II sebagai mitra Ombudsman dan Komisi XIII sebagai mitra Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.
Hal itu disampaikan setelah Ombudsman tidak hadir dalam rapat dengan Komisi XIII DPR, Senin, 28 September 2026. Syafrida menyebut hingga pukul 10.00 WIB pada hari rapat, pihaknya belum menerima undangan resmi.
Anggota Ombudsman Nuzran Joher mengatakan undangan rapat dinilai datang terlambat. “Ada miskomunikasi, pertama memang undangannya agak telat, secara etika kami harus lapor kepada Komisi II sebagai mitra langsung,” kata Nuzran, Selasa, 29 September 2026.
Ombudsman menegaskan menghormati fungsi pengawasan DPR dan siap menyampaikan fakta serta hasil pemeriksaan Lapas Cibinong secara terbuka. Ombudsman dijadwalkan menghadiri rapat dengan Komisi II DPR pada Selasa, 29 September 2026.













