Jakarta, CoreNews.id — Sebanyak 80 saham dengan konsentrasi kepemilikan tinggi (high shareholding concentration/HSC) dikeluarkan dari perhitungan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG). Kebijakan tersebut bertujuan memberikan gambaran pergerakan IHSG yang lebih wajar dan meningkatkan integritas pasar modal Indonesia.
Hal tersebut disampaikan Direktur Utama BEI Jeffrey Hendrik di Jakarta, (19/10/2026) sore. Menurut Jeffrey, ke depan seluruh saham dalam high shareholding concentration juga akan dikeluarkan dari perhitungan IHSG. Tetap bisa diperdagangkan, tetapi pergerakan harganya tidak akan memengaruhi pergerakan IHSG. Secara keseluruhan, saham kategori HSC saat ini mencakup sekitar 18 persen. Sebelumnya, saham-saham tersebut juga telah dikeluarkan dari sejumlah indeks unggulan, seperti IDX30, LQ45, dan IDX80.
BEI selain mengeluarkan kebijakan HSC, juga tengah menyiapkan inisiatif untuk menambahkan keterangan mengenai status afiliasi atau nonafiliasi dalam publikasi nama pemegang saham dengan kepemilikan minimal 1 persen. Inisiatif tersebut diharapkan dapat meningkatkan transparansi dan integritas data pasar. BEI akan mengumumkan waktu efektif penerapannya kemudian.*













