Corenews.id
No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini
Corenews.id
No Result
View All Result

Dukung Ganjar, Andi Widjajanto Mundur dari Gubernur Lemhannas

by Miroji
16 Oktober 2023 | 15:33
in Pemilu
Dukung Ganjar, Andi Widjajanto Mundur dari Gubernur Lemhannas

sumber foto: antaranews.com

Bagikan sekarang:

Jakarta, CoreNews.id – Andi Widjajanto resmi mundur dari jabatan Gubernur Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas) usai dirinya bergabung ke dalam struktur Tim Pemenangan Nasional Ganjar Presiden (TPNGP) di Pemilu Presiden 2024.

“Pagi tadi saya sudah pamitan di Lemhannas, mundur sebagai Gubernur Lemhannas,” kata Andi saat diberitakan antaranews.com, Senin (16/10).

Ia mengatakan bahwa langkah itu harus dilakukan untuk menjaga netralitas institusi Lemhannas. Andi menjelaskan langkahnya itu akan membuat dirinya lebih fokus bekerja di Tim Pemenangan Nasional Ganjar Presiden (TPNGP).

Ia menjelaskan surat formal pengunduran diri ke Presiden Joko Widodo akan disampaikan saat dirinya sudah resmi didaftarkan sebagai anggota Tim TPN Ganjar Presiden ke Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Sebelumnya, Andi Widjajanto dilantik menjadi Deputi Politik 5.0 Tim Pemenangan Nasional Ganjar Presiden (TPNGP) oleh Ketua TPN GP Arsjad Rasjid, di gedung TPN Ganjar Presiden pada Rabu (11/10).

Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar Presiden meresmikan Media Center TPNGP yang beralamat di Jalan Cemara No. 19, Menteng, Jakarta Pusat, Minggu (15/10/2023) malam. Lokasi yang sama yang digunakan oleh Tim Pemenangan Joko Widodo (Jokowi) di dua pemilu terakhir.

READ  Dea Tunggaesti Dicopot dari Sekjen PSI, Kenapa?
Tags: Ganjar PranowoPDI-PPileg 2024Pilpres 2024
Previous Post

KPK Benarkan Temuan Cek Senilai 2 Triliun di Rumah Dinas Eks Mentan SYL

Next Post

Korban Keberutalan Israel Bertambah, Kemenkes Palestina Sebut Total 2.670 Orang Tewas

Next Post
Korban Keberutalan Israel Bertambah, Kemenkes Palestina Sebut Total 2.670 Orang Tewas

Korban Keberutalan Israel Bertambah, Kemenkes Palestina Sebut Total 2.670 Orang Tewas

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PARIWARA

bpr-penataran-transformasi-layanan-top-bumd-awards-2026

Kesuksesan Transformasi BPR Penataran Pukau Juri TOP BUMD Awards 2026

22 Januari 2026 | 15:00
rsud-sambas-transformasi-layanan-kesehatan-top-bumd-awards-2026

RSUD Sambas Paparkan Transformasi Layanan Kesehatan di TOP BUMD Awards 2026

14 Januari 2026 | 22:00
Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

22 Desember 2025 | 17:00
Perumda Air Minum Kota Padang TOP Digital Awards 2025

Mengalirkan Inovasi, Menyemai Layanan: Perumda Air Minum Kota Padang Kembali Raih TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 09:00
Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 08:00
RSUI Raih Penghargaan TOP Digital Awards

Perkuat Transformasi Digital untuk Tingkatkan Mutu Layanan, RSUI Raih Penghargaan TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 07:00

POPULER

Logo X

Twitter Berubah Jadi X di App Store

2 Agustus 2023 | 08:00
marinir-tertimbun-longsor-cisarua

23 Marinir Tertimbun Longsor Cisarua, 4 Meninggal Dunia

26 Januari 2026 | 19:00
tersangka-k3-ungkap-petunjuk-partai-berhuruf-k

Tersangka Kasus K3 Bocorkan Petunjuk: Nama Partai Ada Huruf “K”!

26 Januari 2026 | 20:00
Sebagai informasi, pada petitumnya, ke-13 mahasiswa hukum sebagai Pemohon dicatat meminta MK menyatakan Pasal 256 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana bertentangan dengan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dan tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat. Mereka juga menilai, Pasal 256 KUHP baru seharusnya memberikan perlindungan hukum bagi warga negara

Pasal 256 KUHP Baru Digugat ke MK

12 Januari 2026 | 16:52
Viral Susu MBG Hanya 30 Persen Susu, Ini Kata BGN

Viral Susu MBG Hanya 30 Persen Susu, Ini Kata BGN

1 Oktober 2025 | 14:56
Adapun inti dari pengerahan kekuatan militer Amerika Serikat adalah gugus tempur kapal induk USS Abraham Lincoln, sebagaimana telah dikonfirmasi oleh Komando Pusat AS (CENTCOM). Kapal induk tersebut telah beroperasi di Timur Tengah. Di samping itu, ia didukung dengan pesawat tempur F-15 dan F-35 tambahan, pesawat tanker pengisian bahan bakar, dan sistem pertahanan udara.

AS Tumpuk Armada Dekat Iran Melebihi Saat di Venezuela

27 Januari 2026 | 15:28
  • Redaksi Corenews.id
  • Pedoman Media Siber
  • Email Login

Corenews.id | All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini

Corenews.id | All Rights Reserved