Corenews.id
No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini
Corenews.id
No Result
View All Result

Bunga Kredit Perbankan Naik

by Irawan Djoko Nugroho
28 November 2023 | 10:13
in Keuangan
Berdasarkan data Bank Indonesia (BI), rata-rata bunga kredit perbankan per Oktober 2023 sebesar 10,01%, atau naik 82 basis poin dari September 2023.

Ilustrasi: Bunga Kredit

Bagikan sekarang:

Jakarta, CoreNews.id  ΜΆ  Banyak bank menaikkan bunga kredit menyesuaikan tren kenaikan bunga di pasar. Berdasarkan data Bank Indonesia (BI), rata-rata bunga kredit perbankan per Oktober 2023 sebesar 10,01%, atau naik 82 basis poin dari September 2023. Bunga kredit tertinggi ada pada Bank Pembangunan Daerah (BPD) dan bank asing. Masing-masing sebesar 12,62% dan 11,01% dari semula sebesar 10,82% dan 10,32% per September 2023.

PT BPD Jawa Barat dan Banten Tbk (BJBR) juga dicatat menjadi bank yang telah melakukan penyesuaian bunga kreditnya. Menurut Direktur Utama Bank BJB Yuddy Renaldi, Suku Bunga Dasar Kredit (SBDK) mengalami perkembangan dalam satu tahun terakhir, segmen yang mengalami kenaikan adalah ritel dengan kenaikan SBDK 1,15% yoy dan korporasi dengan kenaikan 1,28%.

Sementara itu PT Bank Mandiri Tbk (BMRI) mencatat bunga kredit segmen korporasi menjadi yang paling tinggi di antara bunga kredit Bank Mandiri lainnya. Menurut Direktur Manajemen Risiko Bank Mandiri Ahmad Siddik Badruddin (27/11/2023), 40% portofolio kredit korporasi Bank Mandiri dalam valuta asing (Valas) dan secara otomatis menyesuaikan dengan kenaikan suku bunga acuan The Federal Reserve. Dan berdasar data Suku Bunga Dasar Kredit (SBDK) rupiah Bank Mandiri, segmen kredit korporasi memiliki bunga kredit di level 8,05% per November 2023.*

READ  BI Pantau Pembobolan Saldo dan Kartu Kredit di Aplikasi DANA
Tags: Bank IndonesiaPT Bank Mandiri Tbk
Previous Post

Dana Abadi Pendidikan LPDP Capai Rp 134,11 Triliun

Next Post

Bahlil Jawab Kritik Anies Soal IKN

Next Post
Bahlil Jawab Kritik Anies Soal IKN

Bahlil Jawab Kritik Anies Soal IKN

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PARIWARA

phe-raih-empat-penghargaan-top-grc-awards-2026

PHE Sabet Empat Penghargaan TOP GRC Awards 2026

10 September 2026 | 09:00
108-perusahaan-raih-top-grc-awards-2026

108 Perusahaan Raih Penghargaan TOP GRC Awards 2026

9 September 2026 | 19:00
pelatihan-itsm-msi-institute-juli-2026

MSI Institute Gelar Pelatihan IT Service Management, Bekali Profesional Kuasai Tata Kelola Layanan TI Berbasis ITSM

3 Juli 2026 | 16:00
Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

22 Desember 2025 | 17:00
Perumda Air Minum Kota Padang TOP Digital Awards 2025

Mengalirkan Inovasi, Menyemai Layanan: Perumda Air Minum Kota Padang Kembali Raih TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 09:00
Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 08:00

POPULER

agung-podomoro-the-club-house-hunian-lifestyle

Agung Podomoro Hadirkan Club House untuk Semua Segmen

9 Oktober 2026 | 13:00
motogp-indonesia-2026-mandalika-dimulai

MotoGP Indonesia 2026 Dimulai, Mandalika Siap Gelar Balapan

9 Oktober 2026 | 14:00
Komnas HAM juga menyebut besarnya anggaran MBG tidak sebanding dengan efektivitas distribusi, terutama di daerah dengan prevalensi stunting tinggi dan populasi 3B. Kondisi ini menyebabkan pelaksanaan MBG hanya fokus pada capaian kuantitas dengan melupakan kualitas dan keamanan pangan, pemulihan korban serta penegakan hukum atas insiden keracunan

Pelaksanaan MBG Telah Melanggar HAM

8 Oktober 2026 | 15:28
Sekalipun demikian, ia menegaskan demi menjaga harkat dan martabat DPR harus melakukan tindak lanjut secara tegas. Ia juga menegaskan bahwa seorang pemimpin itu bisa saja berbuat salah namun tidak berbohong. Oleh karena itu ia lebih menyarankan untuk Gibran mengundurkan diri saja

Terkait Putusan MK, Gibran Dinilai Lebih Baik Mengundurkan Diri

8 Oktober 2026 | 16:59
kemenhaj-kunci-data-kesehatan-jemaah

Haji 2027: Jamaah Hanya Bayar Rp23 Juta

8 Oktober 2026 | 18:00
KBRI Tokyo Perkuat Kapasitas Indonesia untuk Pengembangan Energi Nuklir

KBRI Tokyo Perkuat Kapasitas Indonesia untuk Pengembangan Energi Nuklir

8 Oktober 2026 | 15:28
  • Redaksi Corenews.id
  • Pedoman Media Siber
  • Email Login

Corenews.id | All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini

Corenews.id | All Rights Reserved