Corenews.id
No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini
Corenews.id
No Result
View All Result

Dana Abadi Pendidikan LPDP Capai Rp 134,11 Triliun

by Irawan Djoko Nugroho
28 November 2023 | 09:01
in Ekonomi
Akumulasi dana abadi pendidikan yang dikelola oleh Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) dari tahun 2010 hingga 2023 mencapai Rp 134,11 triliun

Ilustrasi: LPDB

Bagikan sekarang:

Jakarta, CoreNews.id  ̶  Akumulasi dana abadi pendidikan yang dikelola oleh Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) dari tahun 2010 hingga 2023 mencapai Rp 134,11 triliun. Dana tersebut dipakai untuk menyekolahkan mahasiswa, memberikan biaya penelitian dan riset, serta kegiatan akademis lainnya bagi lebih dari 45 ribu anak bangsa. Hal tersebut disampaikan Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara, dalam keterangan resminya di Jakarta (27/11/2023).

Setiap tahunnya, Indonesia dicatat menyisihkan sebagian belanja dari APBN untuk dana abadi pendidikan. Pasalnya, keberadaan LPDP merupakan salah satu wujud untuk melaksanakan tujuan bernegara sesuai konstitusi, yaitu mencerdaskan kehidupan bangsa.

Untuk itu, Suahasil meminta tanggung jawab berkaitan dengan komitmen para penerima beasiswa untuk bisa memberikan manfaat kepada Indonesia setelah selesai mengenyam pendidikan melalui beasiswa. Hal ini karena mereka dibiayai dari anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) yang dikumpulkan dari uang pajak masyarakat Indonesia. “Sudah seharusnya para penerima beasiswa LPDP memiliki tanggung jawab untuk memberikan kontribusi kepada bangsa Indonesia”, kata Suahasil.*

READ  RUPST Sampoerna (HMSP), Bagi Dividen dan Punya Dirut Baru
Previous Post

Begini Peran Artificial Intelligence di Industri Asuransi 

Next Post

Bunga Kredit Perbankan Naik

Next Post
Berdasarkan data Bank Indonesia (BI), rata-rata bunga kredit perbankan per Oktober 2023 sebesar 10,01%, atau naik 82 basis poin dari September 2023.

Bunga Kredit Perbankan Naik

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PARIWARA

phe-raih-empat-penghargaan-top-grc-awards-2026

PHE Sabet Empat Penghargaan TOP GRC Awards 2026

10 September 2026 | 09:00
108-perusahaan-raih-top-grc-awards-2026

108 Perusahaan Raih Penghargaan TOP GRC Awards 2026

9 September 2026 | 19:00
pelatihan-itsm-msi-institute-juli-2026

MSI Institute Gelar Pelatihan IT Service Management, Bekali Profesional Kuasai Tata Kelola Layanan TI Berbasis ITSM

3 Juli 2026 | 16:00
Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

22 Desember 2025 | 17:00
Perumda Air Minum Kota Padang TOP Digital Awards 2025

Mengalirkan Inovasi, Menyemai Layanan: Perumda Air Minum Kota Padang Kembali Raih TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 09:00
Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 08:00

POPULER

agung-podomoro-the-club-house-hunian-lifestyle

Agung Podomoro Hadirkan Club House untuk Semua Segmen

9 Oktober 2026 | 13:00
Komnas HAM juga menyebut besarnya anggaran MBG tidak sebanding dengan efektivitas distribusi, terutama di daerah dengan prevalensi stunting tinggi dan populasi 3B. Kondisi ini menyebabkan pelaksanaan MBG hanya fokus pada capaian kuantitas dengan melupakan kualitas dan keamanan pangan, pemulihan korban serta penegakan hukum atas insiden keracunan

Pelaksanaan MBG Telah Melanggar HAM

8 Oktober 2026 | 15:28
kemenhaj-kunci-data-kesehatan-jemaah

Haji 2027: Jamaah Hanya Bayar Rp23 Juta

8 Oktober 2026 | 18:00
motogp-indonesia-2026-mandalika-dimulai

MotoGP Indonesia 2026 Dimulai, Mandalika Siap Gelar Balapan

9 Oktober 2026 | 14:00
Diponegoro pantas mendapat apresiasi Keraton Surakarta karena berkatnya, Keraton Yogyakarta kembali menjadi negara Uttama. Sebelumnya, kekalahan atas Perang Sepei dari sebab melawan perintah Raffles, membuat Keraton Yogyakarta dipermalukan. Sultan HB 2 dibuang dan Yogyakarta menjadi negara yang dinilai Nistha. Hal ini karena, Sultan menyerah dan kemudian ditangkap Inggris.

Catatan Kecil Dibalik Diorama Perlawanan Pangeran Diponegoro di Keraton Surakarta

28 September 2025 | 13:19
Menurut Said kembali, masa kontrak pekerja alih daya maksimal empat tahun. Kontrak awal berlaku hingga dua tahun dan dapat diperpanjang dua kali, masing-masing maksimal satu tahun. Dengan ketentuan tersebut, pekerja yang menjalani masa kontrak penuh berpotensi memperoleh pesangon hingga empat bulan upah saat terkena PHK.

Pekerja Outsourcing Kini Berhak Mendapat Pesangon

8 Oktober 2026 | 11:29
  • Redaksi Corenews.id
  • Pedoman Media Siber
  • Email Login

Corenews.id | All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini

Corenews.id | All Rights Reserved