Corenews.id
No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini
Corenews.id
No Result
View All Result

Banyak Dianggap Blunder, Prabowo Dinilai Masih di Atas Angin

by Miroji
20 Desember 2023 | 10:35
in Pemilu
Komentar Negatif Netizen Usai Gibran Cawapres Prabowo

sumber foto: dok KPU

Bagikan sekarang:

Jakarta, CoreNews.id – Direktur Eksekutif Parameter Politik Indonesia Adi Prayitno menilai Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka saat ini selalu ada ‘di atas angin’
Menurut Adi, blunder politik apapun yang dilakukan atau disampaikan keduanya tak pernah membuat elektabilitas pasangan calon presiden dan calon wakil presiden itu turun.

Ia mengatakan hal ini tampak pada pernyataan Prabowo soal ‘etik ndasmu’. Lalu, juga pernyataan Gibran yang menyebut ibu hamil butuh ‘asam sulfat’.

“Kalau melihat secara umum ya, apapun yang terjadi pada Prabowo, mau blunder, termasuk Gibran yang blunder yang ngomong asam sulfat, nggak penting-penting amat bagi elektabilitas mereka. Buktinya di survei-survei tetap tinggi,” kata Adi seperti diberitakan cnnindonesia.com, Rabu (20/12).

Meski dampak ‘etik ndasmu’ belum terekam utuh dalam survei, tapi Adi mengatakan pernyataan itu jadi pembicaraan masif di publik. Adi menilai pernyataan ‘etik ndasmu’ yang disampaikan Prabowo merupakan candaan yang bernada ledekan.

Sebab, penuturannya diulang-ulang. Ia juga menilai gestur Prabowo menganggap seakan-akan etika itu tidak penting. Ia pun mengatakan pernyataan dan sikap tersebut jadi blunder politik pertama Prabowo.

“Ini adalah event di mana pertama kalinya Pak Prabowo itu dianggap blunder secara politik,” ucap dia.

Di lain sisi, Adi menduga video Prabowo saat berbicara ‘etik ndasmu’ itu sengaja dirilis ke publik oleh pendukung Prabowo yang sebenarnya masih ingin menyerang balik Anies Baswedan. Sebab, pernyataan itu disampaikan Prabowo dalam forum internal Partai Gerindra.

READ  Bantah Ada Poros Baru, Sandiaga Uno: Kita Istiqamah dengan PDIP
Tags: Pilpres 2024Prabowo Subianto
Previous Post

Xiaomi Luncurkan Gaming Monitor G27i

Next Post

Gubernur Malut Jadi Tersangka Suap Proyek Infrastruktur

Next Post
Gubernur Malut Jadi Tersangka Suap Proyek Infrastruktur

Gubernur Malut Jadi Tersangka Suap Proyek Infrastruktur

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PARIWARA

pelatihan-itsm-msi-institute-juli-2026

MSI Institute Gelar Pelatihan IT Service Management, Bekali Profesional Kuasai Tata Kelola Layanan TI Berbasis ITSM

3 Juli 2026 | 16:00
rsud-sambas-transformasi-layanan-kesehatan-top-bumd-awards-2026

RSUD Sambas Paparkan Transformasi Layanan Kesehatan di TOP BUMD Awards 2026

14 Januari 2026 | 22:00
Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

22 Desember 2025 | 17:00
Perumda Air Minum Kota Padang TOP Digital Awards 2025

Mengalirkan Inovasi, Menyemai Layanan: Perumda Air Minum Kota Padang Kembali Raih TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 09:00
Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 08:00
RSUI Raih Penghargaan TOP Digital Awards

Perkuat Transformasi Digital untuk Tingkatkan Mutu Layanan, RSUI Raih Penghargaan TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 07:00

POPULER

uob-ruangguru-codefest-2026

UOB Indonesia dan Ruangguru Gelar CODEFEST 2026 Perdana, Cetak Talenta Digital Muda Lewat Inovasi Coding

1 Juli 2026 | 08:00
Menurut Dian, pencabutan izin usaha (CIU) dilakukan sebagai bagian dari pelaksanaan tugas OJK dalam rangka menjaga dan memperkuat industri BPR/BPRS serta melindungi kepentingan konsumen setelah Pemegang Saham dan Pengurus BPR/S tidak mampu melakukan upaya penyehatan terhadap BPR/S. OJK juga terikat kepada aturan dalam UU P2SK dimana status BDP tidak boleh melampaui 1 tahun.

OJK Baru Selesaikan 89,6 Persen dari Total Pengaduan

14 Desember 2024 | 20:33
IHSG Sesi I Menguat 0,86 Persen ke Level 6.228,91

IHSG Sesi I Menguat 0,86 Persen ke Level 6.228,91

20 Juli 2026 | 15:06
Pos Indonesia Integrated National Distribution

Pos Indonesia Bertransformasi Jadi Perusahaan Logistik, Usung Logo Baru POSInd

3 Agustus 2024 | 17:00
Gunung Kawi: Antara Keindahan Alam, Sejarah, dan Mitos Pesugihan

Gunung Kawi: Antara Keindahan Alam, Sejarah, dan Mitos Pesugihan

16 Juli 2026 | 14:05
Sejarah Pembangunan Ka’bah

Sejarah Pembangunan Ka’bah

17 Februari 2025 | 16:36
  • Redaksi Corenews.id
  • Pedoman Media Siber
  • Email Login

Corenews.id | All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini

Corenews.id | All Rights Reserved