Jakarta, CoreNews.id – Oknum Guru sekolah menengah atas (SMA) negeri di Tapanuli Utara (Taput), Sumatera Utara,berinisial MKG (50) ditangkap polisi saat mengedarkan sabu.
MKG dibekuk bersama rekannya, AS (34), di Desa Sitolu Ompu, Kecamatan Pahae Jae, Taput, Minggu (14/1/2024).
Kepala Seksi Hubungan Masyarakat Kepolisian Resor Taput Aiptu Walpon Baringbing mengungkapkan, penangkapan itu berawal dari informasi masyarakat yang menyebut bakal ada transaksi narkoba di rumah AS.
“Informasi tersebut dikembangkan, lalu pertama sekali berhasil diciduk yaitu pelaku MKG di depan rumah tersangka AS. Setelah ditangkap dilakukan penggeledahan,” ungkap Walpon, Senin (15/1/2024).
Dari hasil penggeledahan, ditemukan 4,98 gram sabu di kantong MKG.