Corenews.id
No Result
View All Result
  • Trending
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini
Corenews.id
No Result
View All Result

Jadi Tersangka Penipuan Emas, Crazy Rich Surabaya Ditahan

by Abdullah Suntani
18 Januari 2024 | 21:40
in Hukum
Jadi Tersangka Penipuan Emas, Crazy Rich Surabaya Ditahan
Bagikan sekarang:

Jakarta, CoreNews.id – Kejaksaan Agung (Kejagung) resmi menetapkan crazy rich Surabaya Budi Said sebagai tersangka kasus dugaan korupsi penjualan emas logam mulia PT Antam. Pengusaha properti tersebut langsung ditahan.

“Telah memanggil seorang saksi bernama BS seorang pengusaha properti di Surabaya untuk didengar keterangannya terkait dengan adanya rekayasa jual beli emas dimaksud,” ungkap Dirdik Kejagung Kuntadi dalam jumpa pers di kantor Kejagung, Kamis (17/1/2024).

“Berdasarkan hasil pemeriksaan yang dilakukan secara insentif, pada hari ini status yang bersangkutan kita naikkan sebagai tersangka,” lanjutnya.

“Dan selanjutnya pada yang bersangkutan kita lakukan tindakan penahanan selama 20 hari ke depan di Rutan Salemba cabang Kejagung,” imbuh Kuntadi.

Budi disangkakan melanggar Pasal 2 ayat (1) dan Pasal 3 jo Pasal 18 Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dan ditambah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 jo Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Perubahan atas Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

READ  Jaksa Agung Pastikan Eksekusi Silfester Matutina Segera Dilakukan
Tags: AntamBudi SaidCrazy Rich SurabayaKejagung
Previous Post

Jonatan Christie Tumbang Lawan Wakil Malaysia di India Open 2024

Next Post

VinFast Gagal Capai Target Penjualan

Next Post
VinFast sebagai produsen mobil listrik (EV) Vietnam menyatakan jika pihaknya mengirimkan sekitar 35 ribu mobil pada tahun 2023. Namun demikian angka tersebut, di bawah target penjualan sebesar 40 ribu unit

VinFast Gagal Capai Target Penjualan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PARIWARA

Green movement pertamina

Pertamina Luncurkan Green Movement, Wujud Nyata Komitmen ESG

8 Mei 2025 | 14:00
Logo Danantara

Presiden Prabowo Resmikan Badan Pengelola Investasi DANANTARA

12 Maret 2025 | 09:00
Kepala BPJPH Ahmad Haikal Hasan

BPJPH Bersinergi dengan 11 Mitra Permudah Sertifikasi Produk Halal

18 Februari 2025 | 17:00
Aplikasi Growin' by Mandiri Sekuritas

Aplikasi Growin’ by Mandiri Sekuritas Permudah Investasi di Pasar Modal

9 Januari 2025 | 17:00

POPULER

Rais Aam Desak Gus Yahya Mundur dari Ketum PBNU, Ini Alasannya

Rais Aam Desak Gus Yahya Mundur dari Ketum PBNU, Ini Alasannya

23 November 2025 | 10:49
Silsilah Nabi Ibrahim AS

Silsilah Nabi Ibrahim AS

10 Februari 2025 | 12:48
Kisah Singkat Nabi Nuh AS

Kisah Singkat Nabi Nuh AS

31 Juli 2024 | 16:00
Yahya Cholil Staquf: Urusan Bisnis Bukan Urusan PBNU

Didesak Mundur, Gus Yahya Kumpulkan Alim Ulama Malam Ini, Rais Aam dan Sekjen PBNU Tidak Diundang

23 November 2025 | 11:02
Hadits Tolong Menolong, Perintahkan Muslim untuk Saling Membantu

Hadits Tolong Menolong, Perintahkan Muslim untuk Saling Membantu

25 Juli 2024 | 12:39
generasi-z-asia-pasifik-timur-tengah-stres-tinggalkan-pekerjaan

Indonesia Jadi “Ibu Kota” Penipuan Lowongan Kerja Asia Pasifik,

22 November 2025 | 17:00
  • Redaksi Corenews.id
  • Pedoman Media Siber
  • Email Login

Corenews.id | All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Trending
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini

Corenews.id | All Rights Reserved