Corenews.id
No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini
Corenews.id
No Result
View All Result

DPR dan Pemerintah Sepakati Masa Jabatan Kades Jadi 8 Tahun

by Abdullah Suntani
7 Februari 2024 | 11:05
in Indeks
Jabatan Kades

Foto: Detikcom

Bagikan sekarang:

Jakarta, CoreNews.id – Badan Legislatif (Baleg) DPR RI telah menggelar rapat bersama Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian terkait revisi Undang-undang (UU) tentang Desa. Dalam kesempatan itu, DPR dan pemerintah sepakat masa jabatan kepala desa (kades) menjadi 8 tahun dan maksimal dua periode.

Rapat pleno pembahasan tingkat I revisi UU Desa dilakukan di ruang rapat Baleg DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (5/12) malam. Tito Karnavian mengungkapkan ada beragam soal masa jabatan Kades. Namun, akhirnya diputuskan jalan tengah.

“(Soal poin DIM) masalah jabatan karena dari teman-teman yang menghendaki mengusulkan 9×2 tahun yang lama 6×3, kami juga pemerintah (mengusulkan) 6×3. Tapi teman-teman dari desa mengambil jalan tengah mengusul yang baru 8×2, itu kita bicarakan aja nanti dalam DIM. Tapi kan karena namanya pembahasan kan terbuka untuk dia tergantung adu argumentasi nanti kan,” ungkap Tito.

Selain itu, Ketua Panja RUU Desa sekaligus Wakil Ketua Baleg DPR Achmad Baidowi atau Awiek mengatakan telah disepakati masa jabatan kepala desa adalah delapan tahun, maksimal dua periode.

“Ya Baleg raker dengan pemerintah menyetujui pembahasan persetujuan tingkat I revisi Undang-Undang Desa. Salah satu poin krusial adalah masa jabatan kepala desa adalah 8 tahun maksimal 2 periode. Saya selaku ketua panja tadi memimpin rapat di Baleg dan diputus, diterima semuanya,” kata Awiek kepada media, Selasa (7/2).

READ  Tuntutan Aksi Bela Palestina dari Tokoh Lintas Agama
Tags: DPR RIKadesMendagri
Previous Post

Harga Nikel Dunia Anjlok, Suramnya Hilirisasi Nikel Indonesia

Next Post

Salut! Ganjar Ajak Makan Pendukung Prabowo

Next Post
Salut! Ganjar Ajak Makan Pendukung Prabowo

Salut! Ganjar Ajak Makan Pendukung Prabowo

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PARIWARA

tugu-insurance-pertahankan-kinerja-solid

Digdaya 10 Tahun! Tugu Insurance Kunci Rating A- Global, Sinyal Kekuatan Finansial Tak Tergoyahkan

9 Februari 2026 | 22:00
bpr-penataran-transformasi-layanan-top-bumd-awards-2026

Kesuksesan Transformasi BPR Penataran Pukau Juri TOP BUMD Awards 2026

22 Januari 2026 | 15:00
rsud-sambas-transformasi-layanan-kesehatan-top-bumd-awards-2026

RSUD Sambas Paparkan Transformasi Layanan Kesehatan di TOP BUMD Awards 2026

14 Januari 2026 | 22:00
Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

22 Desember 2025 | 17:00
Perumda Air Minum Kota Padang TOP Digital Awards 2025

Mengalirkan Inovasi, Menyemai Layanan: Perumda Air Minum Kota Padang Kembali Raih TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 09:00
Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 08:00

POPULER

Diklat Dakwah Albaqo-IKAMAH 2026 Resmi Digelar, Libatkan 150 Peserta

Diklat Dakwah Albaqo-IKAMAH 2026 Resmi Digelar, Libatkan 150 Peserta

26 Februari 2026 | 13:25
restrukturisasi-keuangan-kimia-farma-apotek

Kimia Farma Apotek Merestrukturisasi Keuangan untuk Perkuat Layanan Kesehatan Nasional

18 Desember 2025 | 18:00
Kisah Singkat Nabi Nuh AS

Kisah Singkat Nabi Nuh AS

31 Juli 2024 | 16:00
daur-ulang-plastik-sosoft

Buang Kemasan Deterjen Bisa Dapat Poin! Gerakan #AlamiSoSoftUntukBumi Ajak Warga Daur Ulang Plastik

24 Februari 2026 | 18:00
Mengenal Apa Itu Maqam Ibrahim

Mengenal Apa Itu Maqam Ibrahim

12 Februari 2025 | 17:07
Menurut Perry kembali, DIGDAYA x Hackathon 2026 diikuti oleh 1.300 peserta yang berasal dari mahasiswa dari berbagai universitas, pesantren, komunitas digital dan inovasi, dan pelaku usaha jasa keuangan.

OJK dan BI Buka Registrasi Kompetisi Hackathon 2026 Bagi Professional dan Mahasiswa, Batas Akhir 27 Maret 2026

24 Februari 2026 | 11:20
  • Redaksi Corenews.id
  • Pedoman Media Siber
  • Email Login

Corenews.id | All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini

Corenews.id | All Rights Reserved