Corenews.id
No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini
Corenews.id
No Result
View All Result

Syarat Baru Liburan ke Thailand

by Rendy
23 Februari 2024 | 17:08
in Gaya Hidup
Syarat Baru Liburan ke Thailand

Wisatawan Ke Thailand diharuskan membawa uang tunai THB 15.000 - 20.000 per orang - Ist

Bagikan sekarang:

Jakarta, CoreNews.id – Warga +62 dikagetkan dengan kabar terbaru dari KBRI Bangkok. Syarat masuk ke Negeri Gajah Putih jadi sedikit lebih ketat. Dilihat dari Instagram @Indonesiainbangkok pada Rabu (21/2/2024), imbauan tersebut disampaikan secara resmi untuk WNI yang mau berkunjung ke Thailand.

“Berdasarkan ketentuan Imigrasi Thailand, WNA yang melakukan kunjungan singkat dengan bebas visa ke Thailand perlu menunjukkan bukti kemampuan finansial untuk menunjang hidup selama berada di Thailand,” tulis akun itu dalam caption.

Sebagai lingkaran ASEAN, Indonesia dan Thailand telah lama memberlakukan kunjungan bebas visa. Turis Indonesia bisa masuk dengan bebas ke Thailand kapan saja.

Namun sekarang, peraturan bebas visa diikuti dengan kebijakan baru. Berikut syarat-syarat yang harus disiapkan:

  1. Memiliki masa berlaku paspor paling sedikit 6 bulan
  2. Memiliki bukti tiket pulang
  3. Memiliki bukti pemesanan akomodasi/hotel selama berada di Thailand
  4. Memiliki bukti finansial untuk dapat menunjang biaya hidup selama berada di Thailand antara lain dengan membawa uang tunai yang cukup

Dari keempat syarat tersebut, poin terakhir membuat warganet bertanya-tanya. Uang yang cukup ini tidak memiliki batas ketentuan minimal yang jelas.

Kolom komentar pun ramai bertanya soal batas minimum uang yang harus disiapkan agar dapat memenuhi kriteria cukup yang dimaksud. Dengan segera, pihak KBRI memberikan keterangan tambahan di kolom komentar.

“Sebagai informasi tambahan, imbauan ini dikeluarkan mengingat semakin seringnya KBRI Bangkok menerima pengaduan dari WNI yang tidak diperkenankan masuk ke Thailand karena tidak dapat menunjukkan dokumen dan bukti-bukti tersebut kepada petugas imigrasi saat ada random check,” tambah admin.

Hal ini sesuai dengan immigration act B.E 2522 (1979) Thailand yang menyatakan bahwa pemberian izin atau penolakan masuk WNA ke wilayah Thailand sepenuhnya merupakan wewenang petugas imigrasi Thailand.

READ  Ekonomi Thailand Dilanda Krisis

“Berdasarkan sumber terbuka, dianjurkan minimal membawa uang tunai TBH 15.000-20.000 per orang (sekitar Rp 6,5 juta). Sekiranya membutuhkan bantuan kekonsuleran/pelindung, silakan menghubungi hotline KBRI Bangkok pada nomor +66 929031103. Terima kasih.”

Tags: BangkokThailandWisata
Previous Post

Bangun Ekosistem Kolaboratif, OYO Luncurkan Program Managed by OYO

Next Post

Catat Tanggalnya! Hi-Fi RUSH Hadir di PlayStation 5 Pada 19 Maret

Next Post
Hi-Fi RUSH

Catat Tanggalnya! Hi-Fi RUSH Hadir di PlayStation 5 Pada 19 Maret

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PARIWARA

tugu-insurance-pertahankan-kinerja-solid

Digdaya 10 Tahun! Tugu Insurance Kunci Rating A- Global, Sinyal Kekuatan Finansial Tak Tergoyahkan

9 Februari 2026 | 22:00
bpr-penataran-transformasi-layanan-top-bumd-awards-2026

Kesuksesan Transformasi BPR Penataran Pukau Juri TOP BUMD Awards 2026

22 Januari 2026 | 15:00
rsud-sambas-transformasi-layanan-kesehatan-top-bumd-awards-2026

RSUD Sambas Paparkan Transformasi Layanan Kesehatan di TOP BUMD Awards 2026

14 Januari 2026 | 22:00
Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

22 Desember 2025 | 17:00
Perumda Air Minum Kota Padang TOP Digital Awards 2025

Mengalirkan Inovasi, Menyemai Layanan: Perumda Air Minum Kota Padang Kembali Raih TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 09:00
Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 08:00

POPULER

30-twibbon-tahun-baru-islam-1-muharram-1447h

30 Twibbon Tahun Baru Islam 1 Muharram 1447 H Lengkap dengan Cara Download dan Unggahnya

24 Juni 2025 | 09:00
Angklung Warisan Budaya Sunda

Angklung Warisan Budaya Sunda

11 Juli 2025 | 15:57
Perayaan Tradisi Imlek: Memahami Awal Mula dan Maknanya di Negeri China

Perayaan Tradisi Imlek: Memahami Awal Mula dan Maknanya di Negeri China

9 Februari 2024 | 10:00
Akun Instagram Kejagung Diretas, Muncul Promosi Judi Kasino

Gaji & Tunjangan Jaksa Bakal Dievaluasi, Komjak: Demi Integritas!

27 Januari 2026 | 19:00
Silsilah Nabi Ibrahim AS

Silsilah Nabi Ibrahim AS

10 Februari 2025 | 12:48
khofifah-penuhi-panggilan-kpk-sidang-dana-hibah-dprd-jatim-2019

Khofifah Akhirnya Buka Suara di Sidang Korupsi Dana Hibah DPRD Jatim

12 Februari 2026 | 22:00
  • Redaksi Corenews.id
  • Pedoman Media Siber
  • Email Login

Corenews.id | All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini

Corenews.id | All Rights Reserved