Jakarta, CoreNews.id — Memasuki musim hujan, banyak-jalan-jalan tergenang dan bahkan diantaranya yang terjadi banjir. Karena itu, pemilik kendaraan mobil perlu mengetahui batas aman melewati genangan atau banjir, agar tidak menimbulkan kerusakan.
Berikut, pendapat Iwan, Pemilik Iwan Motor Honda Auto Clinic dan Sony Susmana, Training Director Safety Defensive Consultant Indonesia (SDCI) dapat menjadi referensi. Menurut Iwan, batas aman mobil melewati banjir adalah setengah diameter ban mobil. Kalau lebih bisa risiko air akan terhisap mesin yang membuat mesin jebol karena terjadinya water hammer. Sementara itu menurut Sony Susmana, batas aman mobil melewati banjir atau genangan air adalah 30 cm di bawah air intake atau saluran udara. Kerena letak air intake setiap mobil berbeda-beda, maka pemiliknya harus mengetahui tempatnya, agar tidak terjadi yang tidak diinginkan.*