Corenews.id
No Result
View All Result
  • Trending
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini
Corenews.id
No Result
View All Result

Dramatis Atletico Bungkam Inter di Babak 16 Besar Liga Champions

by Rendy
14 Maret 2024 | 08:48
in Olah Raga
Dramatis Atletico Bungkam Inter di Babak 16 Besar Liga Champions
Bagikan sekarang:

Jakarta, CoreNews.id – Atletico Madrid menyingkirkan Inter Milan lewat adu penalti dengan skor 3-2 (agregat 2-2) pada leg kedua babak 16 besar Liga Champions di Stadion Wanda Metropolitano, Kamis (14/3/2024) dini hari WIB.

Bentrok kedua tim awalnya berjalan alot dan minim peluang tercipta. Namun pada menit ke-33, Inter bisa memecahkan kebuntuan melalui gol Federico Dimarco. Umpan terukur Nicolo Barella di dalam kotak penalti tidak disia-siakan Dimarco yang melepaskan tendangan kaki kanan untuk membobol gawang Oblak. Skor pun berubah jadi 1-0.

Atletico hanya butuh dua menit untuk membuat skor menjadi 1-1. Penyelesaian akhir yang apik dari Antoine Griezmann dari dalam kotak penalti menggetarkan gawang Sommer.
Atletico punya peluang untuk mencetak gol kedua melalui pemain pengganti Rodrigo Riquelme pada menit ke-75. Tembakan kaki kanannya masih bisa dihalau pemain belakang lawan.

Pada menit ke-81, Inter membuang peluang untuk bisa kembali unggul di laga ini. Tembakan Barella melalui skema serangan balik justru mengarah kepada Oblak.
Atletico akhirnya bisa unggul 2-1 atas Inter pada menit ke-87. Tendangan keras Depay dari jarak dekat menggetarkan gawang Inter yang membuat agregat imbang 2-2 dan laga harus dilanjutkan ke babak perpanjangan waktu.

Bentrok Atletico vs Inter terus alot di babak perpanjangan waktu. Upaya kedua tim untuk mencetak gol tidak membuahkan hasil sehingga laga harus dilanjutkan ke adu penalti.

Atletico berhasil keluar sebagai pemenang dalam drama adu penalti dengan skor 3-2 atas Inter. Hal ini terjadi setelah tiga penendang penalti Inter yakni Alexis Sanchez, Davy Klaassen, dan Lautaro Martinez gagal melaksanakan tugasnya.Sementara di kubu tuan rumah, hanya Saul Niguez yang gagal jadi eksekutor penalti. Depay, Riquelme, dan Angel Correa bisa menjalankan tugas dengan sempurna.

READ  Daftar 8 Tim Lolos Perempat Final Liga Champions
Tags: Atletico MadridInter MilanLiga Champions 2023/2024
Previous Post

Mobil Listrik Lokal NETA Siap Diproduksi Mei Mendatang

Next Post

KCI Jalin Kontrak Kerja Sama Pengadaan Suku Cadang dengan Jepang Senilai Rp734 Miliar

Next Post
Kontrak kerja sama yang memiliki total nilai investasi kerja sama dari tahun 2024-2027 ini, dicatat sebesar Rp734 miliar. Kerja sama ini dilakukan, demi mendukung kelancaran operasional perkeretaapian khususnya operasional perkeretaapian di wilayah Jabodetabek.

KCI Jalin Kontrak Kerja Sama Pengadaan Suku Cadang dengan Jepang Senilai Rp734 Miliar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PARIWARA

Green movement pertamina

Pertamina Luncurkan Green Movement, Wujud Nyata Komitmen ESG

8 Mei 2025 | 14:00
Logo Danantara

Presiden Prabowo Resmikan Badan Pengelola Investasi DANANTARA

12 Maret 2025 | 09:00
Kepala BPJPH Ahmad Haikal Hasan

BPJPH Bersinergi dengan 11 Mitra Permudah Sertifikasi Produk Halal

18 Februari 2025 | 17:00
Aplikasi Growin' by Mandiri Sekuritas

Aplikasi Growin’ by Mandiri Sekuritas Permudah Investasi di Pasar Modal

9 Januari 2025 | 17:00

POPULER

KPU batasi jumlah pengantar pendaftaran Capres cawapres

Perludem Kritik KPU Rahasiakan Ijazah Capres-Cawapres: Langgar Keterbukaan Publik

16 September 2025 | 14:13
178-tuntutan-rakyat-arti-latar-belakang-dan-daftar-lengkapnya

17+8 Tuntutan Rakyat: Arti, Latar Belakang, dan Daftar Lengkapnya

1 September 2025 | 21:00
Sequis Life Resmikan Kantor Pemasaran di Alam Sutera

Sequis Life Resmikan Kantor Pemasaran Baru di Alam Sutera, Perkuat Kanal Distribusi Agency

13 September 2025 | 09:00
KPK Dalami Aset Tersangka Kasus Dana Hibah Pokmas Jatim

MAKI Ultimatum KPK Tuntaskan Kasus Kuota Haji, Ancam Ajukan Praperadilan

16 September 2025 | 15:20
polri-ajukan-red-notice-riza-chalid-ke-interpol

Polri Ajukan Red Notice Riza Chalid ke Interpol Terkait Kasus Korupsi Minyak Mentah

16 September 2025 | 21:00
Ekonom Kritik Kucuran Rp200 Triliun: Program Jalan Pintas Langgar UU

Ekonom Kritik Kucuran Rp200 Triliun: Program Jalan Pintas Langgar UU

16 September 2025 | 08:51
  • Redaksi Corenews.id
  • Pedoman Media Siber
  • Email Login

Corenews.id | All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Trending
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini

Corenews.id | All Rights Reserved