Corenews.id
No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini
Corenews.id
No Result
View All Result

Daftar 8 Tim Lolos Perempat Final Liga Champions

by Rendy
14 Maret 2024 | 12:44
in Olah Raga
Daftar 8 Tim Lolos Perempat Final Liga Champions
Bagikan sekarang:

Jakarta, CoreNews.id – Sebanyak delapan tim telah memastikan lolos ke perempat final Liga Champions. Berikut daftar delapan tim lolos ke perempat final Liga Champions.

Borussia Dortmund dan Atletico Madrid jadi dua tim terakhir yang lolos ke babak perempat final. Dua tim ini mengikuti sukses Bayern Munchen, Paris Saint-Germain, Real Madrid, Manchester City, Barcelona, dan Arsenal yang melangkah ke babak delapan besar.Dortmund mengamankan tiket ke babak perempat final setelah menyingkirkan PSV Eindhoven, Kamis (14/3/2024) dini hari WIB.

Sukses Dortmund diikuti Atletico sebagai tim terakhir yang merebut tiket ke babak perempat final. Tim asuhan Diego Simeone berhasil menyingkirkan finalis musim lalu, Inter Milan.

Dalam drama adu penalti, Atletico berhasil keluar sebagai pemenang dengan skor 3-2 berkat performa gemilang Jan Oblak yang menggagalkan dua penendang penalti Inter.

Daftar Tim Lolos Perempat Final Liga Champions :

  1. Bayern Munchen
  2. PSG
  3. Real Madrid
  4. Man City
  5. Barcelona
  6. Arsenal
  7. Dortmund
  8. Atletico
READ  Usai Bungkam Bahrain, Bagaimana Peluang Indonesia Lolos ke Piala Dunia 2026?
Tags: Liga Champions 2023/2024
Previous Post

BTN Luncurkan Fitur Baru di BTN Mobile

Next Post

IDEA Buka Kantor Cabang Baru di Yogyakarta

Next Post
Dengan kerjasama ini, mitra hotel mendapat manfaat dengan meningkatnya kualitas pelayanan. Sementara pencari kerja mendapat manfaat dengan pelatihan dan jaminan penempatan kerja

IDEA Buka Kantor Cabang Baru di Yogyakarta

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PARIWARA

tugu-insurance-pertahankan-kinerja-solid

Digdaya 10 Tahun! Tugu Insurance Kunci Rating A- Global, Sinyal Kekuatan Finansial Tak Tergoyahkan

9 Februari 2026 | 22:00
bpr-penataran-transformasi-layanan-top-bumd-awards-2026

Kesuksesan Transformasi BPR Penataran Pukau Juri TOP BUMD Awards 2026

22 Januari 2026 | 15:00
rsud-sambas-transformasi-layanan-kesehatan-top-bumd-awards-2026

RSUD Sambas Paparkan Transformasi Layanan Kesehatan di TOP BUMD Awards 2026

14 Januari 2026 | 22:00
Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

22 Desember 2025 | 17:00
Perumda Air Minum Kota Padang TOP Digital Awards 2025

Mengalirkan Inovasi, Menyemai Layanan: Perumda Air Minum Kota Padang Kembali Raih TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 09:00
Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 08:00

POPULER

Angklung Warisan Budaya Sunda

Angklung Warisan Budaya Sunda

11 Juli 2025 | 15:57
Akun Instagram Kejagung Diretas, Muncul Promosi Judi Kasino

Gaji & Tunjangan Jaksa Bakal Dievaluasi, Komjak: Demi Integritas!

27 Januari 2026 | 19:00
Sejarah Pembangunan Ka’bah

Sejarah Pembangunan Ka’bah

17 Februari 2025 | 16:36
istana-buka-suara-kisruh-penonaktifan-bpjs-kesehatan-2026

11 Juta Peserta BPJS Nonaktif, Istana Akhirnya Buka Suara!

10 Februari 2026 | 15:00
Logo X

Twitter Berubah Jadi X di App Store

2 Agustus 2023 | 08:00
Menurut Arief, salah satu persyaratan anggota DK OJK adalah tidak memiliki hubungan keluarga sampai derajat kedua atau semenda (besan) dengan sesama anggota DK OJK atau direksi lembaga jasa keuangan. Selain itu, anggota DK OJK juga tak boleh menjadi pengurus maupun anggota partai politik (parpol). Ini sesuai Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK).

Proses Seleksi Calon Anggota DK OJK Resmi Dibuka

11 Februari 2026 | 11:27
  • Redaksi Corenews.id
  • Pedoman Media Siber
  • Email Login

Corenews.id | All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini

Corenews.id | All Rights Reserved