Corenews.id
No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini
Corenews.id
No Result
View All Result

IDEA Buka Kantor Cabang Baru di Yogyakarta

by Irawan Djoko Nugroho
14 Maret 2024 | 13:01
in Properti
Dengan kerjasama ini, mitra hotel mendapat manfaat dengan meningkatnya kualitas pelayanan. Sementara pencari kerja mendapat manfaat dengan pelatihan dan jaminan penempatan kerja

Ilustrasi: IDEA

Bagikan sekarang:

Jakarta, CoreNews.id — PT Idea Indonesia Tbk (IDEA) membuka cabang baru di Daerah Istimewa Yogyakarta. Emiten penyedia layanan akomodasi dan pelatihan vokasi ini dicatat menggandeng Pandanaran Hotel, hotel bintang tiga yang terletak Prawirotaman Yogyakarta. Ini akan menjadi cabang ke tujuh IDEA.

Menurut Direktur Utama PT Idea Indonesia Tbk Eko Desriyanto, kehadiran IDEA diharapkan bisa menjadi jembatan untuk pencari kerja melalui proses pelatihan singkat yang dilaksanakan langsung di industri terkait. “Dengan kerjasama ini, mitra hotel mendapat manfaat dengan meningkatnya kualitas pelayanan. Sementara pencari kerja mendapat manfaat dengan pelatihan dan jaminan penempatan kerja,” katanya dalam keterangan resminya, (14/3/2024).

Secara keseluruhan IDEA telah memiliki tujuh kantor cabang yang tersebar di seluruh Indonesia. Yakni, Lampung, Jakarta Jagakarsa, Jakarta Kemang, Semarang, Surabaya, Makassar dan Yogyakarta. Pada awal tahun ini, IDEA telah memperkuat bisnisnya di luar segmen pendidikan dan restoran. IDEA lewat anak usahanya, PT Idea Hospitality Management resmi mengelola Aleesha Venue.

IDEA juga sudah melakukan kerja sama dengan Life Hotel Group untuk mempercepat ekspansi bisnis di luar Jawa. Secara keseluruhan Life Hotel Group telah mengoperasikan 20 hotel dan berpotensi menjadi kantor cabang IDEA.*

READ  Plaza Indonesia Realty Klarifikasi Isu Dijualnya Hotel Grand Hyatt Jakarta
Tags: IDEAPandanaran HotelPT Idea Indonesia Tbk
Previous Post

Daftar 8 Tim Lolos Perempat Final Liga Champions

Next Post

Sun Life Bersama CIMB Niaga Luncurkan Xpresi, Produk Asuransi Syariah

Next Post
Xpresi dicatat memberi kemudahan bagi para nasabah untuk memilih paket perlindungan sesuai dengan kemampuan keuangan. Mulai mulai dari Rp 10.000 per hari.

Sun Life Bersama CIMB Niaga Luncurkan Xpresi, Produk Asuransi Syariah

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PARIWARA

tugu-insurance-pertahankan-kinerja-solid

Digdaya 10 Tahun! Tugu Insurance Kunci Rating A- Global, Sinyal Kekuatan Finansial Tak Tergoyahkan

9 Februari 2026 | 22:00
bpr-penataran-transformasi-layanan-top-bumd-awards-2026

Kesuksesan Transformasi BPR Penataran Pukau Juri TOP BUMD Awards 2026

22 Januari 2026 | 15:00
rsud-sambas-transformasi-layanan-kesehatan-top-bumd-awards-2026

RSUD Sambas Paparkan Transformasi Layanan Kesehatan di TOP BUMD Awards 2026

14 Januari 2026 | 22:00
Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

22 Desember 2025 | 17:00
Perumda Air Minum Kota Padang TOP Digital Awards 2025

Mengalirkan Inovasi, Menyemai Layanan: Perumda Air Minum Kota Padang Kembali Raih TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 09:00
Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 08:00

POPULER

Angklung Warisan Budaya Sunda

Angklung Warisan Budaya Sunda

11 Juli 2025 | 15:57
Akun Instagram Kejagung Diretas, Muncul Promosi Judi Kasino

Gaji & Tunjangan Jaksa Bakal Dievaluasi, Komjak: Demi Integritas!

27 Januari 2026 | 19:00
Sejarah Pembangunan Ka’bah

Sejarah Pembangunan Ka’bah

17 Februari 2025 | 16:36
Logo X

Twitter Berubah Jadi X di App Store

2 Agustus 2023 | 08:00
Menurut Arief, salah satu persyaratan anggota DK OJK adalah tidak memiliki hubungan keluarga sampai derajat kedua atau semenda (besan) dengan sesama anggota DK OJK atau direksi lembaga jasa keuangan. Selain itu, anggota DK OJK juga tak boleh menjadi pengurus maupun anggota partai politik (parpol). Ini sesuai Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK).

Proses Seleksi Calon Anggota DK OJK Resmi Dibuka

11 Februari 2026 | 11:27
Hutang pinjol

Utang Pinjol Tembus Rp80 T, Jawa Barat Jadi Provinsi Tertinggi

16 Juni 2025 | 16:01
  • Redaksi Corenews.id
  • Pedoman Media Siber
  • Email Login

Corenews.id | All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini

Corenews.id | All Rights Reserved