Corenews.id
No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini
Corenews.id
No Result
View All Result

Kemendag Minta Kendaraan AMDK Tidak Dilarang Saat Lebaran

by Irawan Djoko Nugroho
26 Maret 2024 | 08:16
in Ekonomi
Saat hari besar keagamaan nasional (HBKN), rata-rata kebutuhan masyarakat terhadap AMDK naik sekitar 60%. Di Jabodetabek, peningkatannya 39%, Jawa 40%, dan daerah lainnya 21%

Ilustrasi kendaraan AMDK

Bagikan sekarang:

Jakarta, CoreNews.id — Kementerian Perdagangan (Kemendag) meminta AMDK (Air Minum Dalam Kemasan) tidak masuk dalam barang-barang yang dilarang dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) Kementerian Perhubungan (Kemenhub), Korlantas Polri dan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR). Terlebih ada saat hari besar keagamaan nasional (HBKN), rata-rata kebutuhan masyarakat terhadap AMDK naik sekitar 60%. Di Jabodetabek, peningkatannya 39%, Jawa 40%, dan daerah lainnya 21%.

Hal ini disampaikan Direktur Sarana Perdagangan dan Logistik Ditjen Perdagangan Dalam Negeri Kemendag, Sugy Atmanto dalam keterangan tertulisnya, (26/3/2024). Sugy Atmanto berharap pihak Kemenhub bisa mempertimbangkan pendapat dari Kemendag dan kementerian lainnya yang terkait dalam penerbitan SKB berikutnya. Hal itu bertujuan agar SKB tidak lagi dipersoalkan karena tidak bisa mengakomodir kepentingan-kepentingan pelaku usaha terkait dengan kebutuhan masyarakat di hari-hari besar keagamaan.

Menurut data Badan Pusat Statistik (BPS) 2021, kontribusi AMDK dan industri makanan dan minuman bagi perekonomian nasional sebesar 6,4% terhadap PDB dan 38,05% terhadap total industri non-migas nasional. Data BPS juga mencatat mayoritas atau 40,64% rumah tangga Indonesia menjadikan air kemasan bermerek sebagai sumber air minum mereka.*

READ  TikTok Indonesia Terima Banyak Keluhan Soal Rencana Larangan Berjualan Lewat Social E-Commerce
Tags: AMDKKementerian PerdaganganSKBSurat Keputusan Bersama
Previous Post

Selat Muria Muncul Lagi? Ini Kata Badan Geologi

Next Post

Kenaikan Harga Komoditas Jelang Lebaran Berkontribusi ke Inflasi

Next Post
Menurut Sri Mulyani kembali, yang perlu diwaspadai adalah inflasi dari harga pangan tersebut langsung mempengaruhi daya beli masyarakat, terutama menengah ke bawah.

Kenaikan Harga Komoditas Jelang Lebaran Berkontribusi ke Inflasi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PARIWARA

rsud-sambas-transformasi-layanan-kesehatan-top-bumd-awards-2026

RSUD Sambas Paparkan Transformasi Layanan Kesehatan di TOP BUMD Awards 2026

14 Januari 2026 | 22:00
Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

22 Desember 2025 | 17:00
Perumda Air Minum Kota Padang TOP Digital Awards 2025

Mengalirkan Inovasi, Menyemai Layanan: Perumda Air Minum Kota Padang Kembali Raih TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 09:00
Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 08:00
RSUI Raih Penghargaan TOP Digital Awards

Perkuat Transformasi Digital untuk Tingkatkan Mutu Layanan, RSUI Raih Penghargaan TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 07:00
Moratelindo Transformasi Digital TOP Digital Awards

Moratelindo Perkuat Kepemimpinan Transformasi Digital Lewat Dua Penghargaan Nasional TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 06:00

POPULER

klarifikasi-pbnu-korupsi-kuota-haji-kpk

Inilah Sosok Ketua PBNU, Komisaris PT Gag Nikel Raja Ampat

17 Juni 2025 | 10:09
Menurut Data Bank Indonesia (BI), pertumbuhan DPK juga didukung oleh akselerasi giro dan tabungan. Giro dicatat tumbuh 20,4% yoy pada Mei 2026, meningkat signifikan dibandingkan pertumbuhan 15,9% yoy pada April 2026. Tabungan tumbuh 10,2% yoy, dibandingkan bulan sebelumnya sebesar 8,9% yoy. Namun demikian, simpanan berjangka atau deposito mengalami perlambatan.

Simpanan Valas Tumbuh 2 Kali Lipat Topang Pertumbuhan DPK Perbankan  

23 Juni 2026 | 14:33
Hadits Rasullulah tentang 7 Lapis Bumi Terbukti Oleh Sains

Hadits Rasullulah tentang 7 Lapis Bumi Terbukti Oleh Sains

31 Agustus 2023 | 13:13
audi-s3-terbaru-indonesia-2026

Audi S3 Terbaru Meluncur di Indonesia, Performa Ganas 333 PS Ini Bikin Pengemudi Ketagihan!

7 April 2026 | 19:00
tiga-niat-yang-harus-dihindari-saat-membaca-alquran

Pemprov Sulsel Wajibkan Hafalan Juz 30 untuk Guru dan Siswa Muslim SMA-SMK

20 Juni 2025 | 16:25
rsud-sambas-transformasi-layanan-kesehatan-top-bumd-awards-2026

RSUD Sambas Paparkan Transformasi Layanan Kesehatan di TOP BUMD Awards 2026

14 Januari 2026 | 22:00
  • Redaksi Corenews.id
  • Pedoman Media Siber
  • Email Login

Corenews.id | All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini

Corenews.id | All Rights Reserved