Corenews.id
No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini
Corenews.id
No Result
View All Result

Destry Damayanti Jadi Calon Tunggal Gubernur BI

Pencalonan Destry Damayanti dinilai meredakan risiko transisi kepemimpinan Bank Indonesia, tetapi prospek rupiah tetap bergantung pada kebijakan moneter dan kondisi global.

by Teguh Imam Suyudi
18 Agustus 2026 | 10:00
in Tokoh
Profil Destry Damayanti, PJS Gubernur BI Pengganti Perry Warjiyo, Ekonom Berpengalaman dengan Rekam Jejak Panjang

Ilustrasi Profil Destry Damayanti, PJS Gubernur BI dibuat oleh ChatGPT

Bagikan sekarang:

Jakarta, CoreNews.id – Presiden Prabowo Subianto mengajukan Destry Damayanti sebagai calon tunggal Gubernur Bank Indonesia (BI) kepada DPR. Destry yang saat ini menjabat Gubernur BI sementara masih harus menjalani uji kelayakan dan memperoleh persetujuan DPR.

Pencalonan figur internal BI tersebut dinilai memberikan kepastian bagi pasar setelah Perry Warjiyo mengundurkan diri. Pengalaman Destry di BI, pasar modal, perbankan, dan Lembaga Penjamin Simpanan dinilai dapat menjaga kesinambungan kebijakan bank sentral.

Analis Pasar Keuangan EBC Financial Group Sana Ur Rehman, dalam rilis, 17/8/2026, mengatakan pencalonan Destry dapat menurunkan premi risiko terhadap rupiah, meski belum menjadi jaminan penguatan berkelanjutan.

Lima Faktor Penentu Prospek Rupiah

Pertama, kontinuitas kepemimpinan dapat mengurangi risiko transisi, tetapi tekanan eksternal terhadap rupiah tetap ada, terutama dari dolar AS dan kebutuhan devisa.

Kedua, inflasi Indonesia yang tercatat 2,88 persen secara tahunan pada Juli 2026 memberikan ruang bagi BI, tetapi pelonggaran suku bunga terlalu cepat berisiko menekan rupiah.

Ketiga, perbaikan neraca perdagangan dapat mendukung pasokan devisa. Namun, kenaikan harga minyak global tetap menjadi risiko karena Indonesia merupakan negara pengimpor minyak.

Keempat, ekonomi Indonesia tumbuh 5,29 persen pada kuartal II-2026. Pertumbuhan tersebut memberikan ruang bagi BI untuk memprioritaskan stabilitas tanpa mengorbankan momentum ekonomi.

Kelima, independensi BI akan menjadi perhatian investor. Keputusan suku bunga dan stabilisasi rupiah akan menjadi ujian terhadap kredibilitas bank sentral di tengah kebutuhan mendorong pertumbuhan.

Pasar selanjutnya menanti Rapat Dewan Gubernur BI pada 18–19 Agustus serta proses persetujuan Destry di DPR.

READ  KPK Akan Panggil Gubernur BI Terkait Korupsi Dana CSR
Tags: Destry DamayantiGubernur BI
Previous Post

BI Luncurkan Kartu Kredit Indonesia untuk Masyarakat

Next Post

Sudaryono Tutup 1.300 SPPG Selama Tiga Minggu Pimpin BGN

Next Post
BGN Proses Pemecatan 9 ASN, Sudaryono Tegaskan Komitmen Bersih-Bersih Internal

Sudaryono Tutup 1.300 SPPG Selama Tiga Minggu Pimpin BGN

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PARIWARA

108-perusahaan-raih-top-grc-awards-2026

108 Perusahaan Raih Penghargaan TOP GRC Awards 2026

9 September 2026 | 19:00
pelatihan-itsm-msi-institute-juli-2026

MSI Institute Gelar Pelatihan IT Service Management, Bekali Profesional Kuasai Tata Kelola Layanan TI Berbasis ITSM

3 Juli 2026 | 16:00
Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

22 Desember 2025 | 17:00
Perumda Air Minum Kota Padang TOP Digital Awards 2025

Mengalirkan Inovasi, Menyemai Layanan: Perumda Air Minum Kota Padang Kembali Raih TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 09:00
Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 08:00
RSUI Raih Penghargaan TOP Digital Awards

Perkuat Transformasi Digital untuk Tingkatkan Mutu Layanan, RSUI Raih Penghargaan TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 07:00

POPULER

108-perusahaan-raih-top-grc-awards-2026

108 Perusahaan Raih Penghargaan TOP GRC Awards 2026

9 September 2026 | 19:00
Ilustrasi kawasan pariwisata di Kabupaten Lebak, Provinsi Banten

10 Destinasi Wisata Lebak Banten

6 Februari 2025 | 12:57
strategi-dual-growth-pertamina-ketahanan-energi-nasional

Strategi Dual Growth Pertamina Jaga Ketahanan Energi Nasional

9 September 2026 | 09:00
Cuaca Saudi Panas, Ini Pesan Menag Yaqut ke Jemaah Haji Indonesia

Cuaca Saudi Panas, Ini Pesan Menag Yaqut ke Jemaah Haji Indonesia

8 Mei 2024 | 14:12
kumpul-kebo-dipidana-kuhp-baru-2026

Tinggal Serumah Tanpa Nikah Bisa Dipenjara Mulai 2026! Ini Aturan Lengkap KUHP Baru yang Wajib Diketahui

2 Januari 2026 | 19:00
Berdasar SEOJK 19/2025, penilaian skor kredit (credit scoring) oleh penyelenggara harus memperhatikan kelayakan dan kemampuan calon borrower untuk memenuhi kewajiban pembayaran pendanaan, yaitu watak (character) dan kemampuan membayar kembali (repayment capacity). Di samping itu, penyelenggara dapat memperhatikan juga aspek lainnya, seperti modal (capital), prospek ekonomi (condition of economy), dan/atau objek jaminan (collateral)

Peraturan Baru OJK, Batas Pinjaman Kini Cuma 30% Gaji

13 Januari 2026 | 11:00
  • Redaksi Corenews.id
  • Pedoman Media Siber
  • Email Login

Corenews.id | All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini

Corenews.id | All Rights Reserved