Corenews.id
No Result
View All Result
  • Trending
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini
Corenews.id
No Result
View All Result

4 Menteri Hadir Berikan Keterangan di Sidang Mahkamah Konstitusi

by Teguh Imam Suyudi
5 April 2024 | 13:00
in Hukum, Trending
Mahkamah Konstitusi

Ilustrasi Sidang di Mahkamah Konstitusi (Foto: Dokumentasi Mahkamah Konstitusi)

Bagikan sekarang:

Jakarta, CoreNews.id – Empat menteri dalam kabinet Presiden Joko Widodo (Jokowi) hadir memberikan keterangan dalam sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) presiden dan wakil presiden di Mahkamah Konstitusi (MK) pada hari ini, Jumat (5/4) mulai pukul 08.00 WIB.

Keempat menteri itu adalah Menko PMK Muhadjir Effendy, Menko bidang perekonomian Airlangga Hartarto, Menkeu Sri Mulyani Indrawati dan Mensos Tri Rismaharini. Selain itu, akan hadir juga pihak DKPP untuk memberikan keterangan dalam sidang sengketa Pilpres kali ini.

Menteri-menteri dan DKPP itu dihadirkan berdasarkan keputusan Mahkamah karena keterangannya dianggap itu penting untuk didengarkan, terutama berkaitan dengan penyaluran bantuan sosial atau bansos.

“Jumat 05 April 2024, 08:00 WIB. Mendengarkan keterangan dari pemberi keterangan lain yang diperlukan,” sebagaimana dikutip dari laman resmi MK.

Para pihak itu akan memberikan keterangan untuk dua perkara sekaligus. Perkara pertama nomor 1/PHPU.PRES-XXII/2024 yang diajukan oleh tim 01 Anies-Muhaimin.

Perkara kedua, diajukan oleh tim 03 2/PHPU.PRES-XXII/2024. Dalam kedua perkara ini, Prabowo-Gibran berkedudukan sebagai pihak terkait.

Adapun pihak terkait dalam sengketa ini adalah tim 02 Prabowo-Gibran. Oleh sebab itu, mereka pun akan hadir di dalam sidang.

READ  Gantikan Wahiduddin Adams, Arsul Sani Jadi Hakim MK
Tags: Mahkamah Konstitusi
Previous Post

Kiat Mudik Lebaran: Siapkan Bujet, Keamanan Kendaraan, dan Berasuransi

Next Post

Cara Bayar Zakat Fitrah secara Online di Baznas

Next Post
Bayar Zakat Online

Cara Bayar Zakat Fitrah secara Online di Baznas

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PARIWARA

Green movement pertamina

Pertamina Luncurkan Green Movement, Wujud Nyata Komitmen ESG

8 Mei 2025 | 14:00
Logo Danantara

Presiden Prabowo Resmikan Badan Pengelola Investasi DANANTARA

12 Maret 2025 | 09:00
Kepala BPJPH Ahmad Haikal Hasan

BPJPH Bersinergi dengan 11 Mitra Permudah Sertifikasi Produk Halal

18 Februari 2025 | 17:00
Aplikasi Growin' by Mandiri Sekuritas

Aplikasi Growin’ by Mandiri Sekuritas Permudah Investasi di Pasar Modal

9 Januari 2025 | 17:00

POPULER

tugu-insurance-pertahankan-kinerja-solid

Tugu Insurance Tetap Tangguh di Tengah Dinamika Industri Asuransi

12 November 2025 | 18:00
Ekonomi Digital Indonesia Hampir Sentuh US$100 Miliar, Pimpin ASEAN dalam Adopsi AI dan Video Commerce

Ekonomi Digital Indonesia Hampir Sentuh US$100 Miliar, Pimpin ASEAN dalam Adopsi AI dan Video Commerce

13 November 2025 | 21:47
Mengenal Apa Itu Maqam Ibrahim

Mengenal Apa Itu Maqam Ibrahim

12 Februari 2025 | 17:07
Kisah Singkat Nabi Nuh AS

Kisah Singkat Nabi Nuh AS

31 Juli 2024 | 16:00
Dengan diketahuinya celurit yang tidak lain adalah krětāla atau senjata asli dalam sejarah Jawa Kuna menurut kajian arkeologis dan filologis, maka Sakera atau Sadiman atau Sagiman sebagai sosok yang melakukan perlawanan terhadap kebijakan Belanda dengan celurit sebagai senjata, dapat dikatakan merupakan sosok yang mempopulerkan kembali celurit sebagai sebuah senjata pembunuh.

Celurit Dalam Tinjauan Sumber Arkeologis dan Filologis

28 Februari 2024 | 04:10
Ghali atau galleon telah dikeluarkan dalam pembahasan dan dianggap sebagai puncak kreatifitas bangsa Eropa, dalam membangun sarana angkut laut. Sekalipun hal ini keliru. Sebagai akibatnya, ruang kreatifitas dalam menginterpretasi dan kemudian mengelaborasi kapal Jawa masa lalu menjadi seperti terhenti.

Kapal Dalam Penggambaran Relief Dan Manuskrip

15 Juni 2025 | 21:48
  • Redaksi Corenews.id
  • Pedoman Media Siber
  • Email Login

Corenews.id | All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Trending
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini

Corenews.id | All Rights Reserved